Demi Meningkatkan Kinerja Melindungi PMI, BP2MI Tandatangani Kontrak Kerjasama dengan 24 Lembaga
JAKARTA – Tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia dan upaya memerangi sindikat penempatan Pekerja Migran Indonesia dari hulu terus dilakukan Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI). Salah satunya melalui Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan Nota Kesepahaman.
‘’Alhamdulillah hari ini kita telah melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BP2MI dengan Pemerintah Daerah dan Perjanjian Kerjasama antara BP2MI, Lembaga Pendidikan serta Lembaga lainnya. Inilah bukti kepedulian kita terhadap sesama anak bangsa. Saya sampaikan kepada Bapak Ibu Bupati, Wali Kota, Rektor, dan para Direktur tentang pentingnya sinergitas,’’ kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdan, Selasan, (20/2/2024) saat sambutan.
Menurut Benny seluruh stakeholder harus bekerja terintegrasi. Dan negara tidak boleh menutup mata atau setengah hati dalam memberikan pelayanan istimewa kepada Pekerja Migran Indonesia. Benny optimis, jika pemerintah punya political will maka Pekerja Migran Indonesia akan dijauhkan dari kesulitan.
‘’Saya yakin melalui kerja-kerja kolaboratif perubahan dalam tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia akan terjadi. Pemerintah akan mampu menekan, menghentikan praktek penempatan ilegal yang dilakukan sindikat dan mafia. Bagaimana negara hadir dan berpihak untuk Pekerja Migran Indonesia. Memberikan layanan dan fasilitas kepada Pekerja Migran Indonesia, itu yang telah dilakukan BP2MI. Walau begitu, saya menyadari semua belum mampu menjawab problem Pekerja Migran Indonesia saat ini,’’ ujar Benny.
Tidak hanya itu, Benny menyebut bahwa kerja BP2MI dalam hal pelindungan Pekerja Migran Indonesia dari ujung rambut sampai ujung kaki akan terus dilakukan serius oleh negara. BP2MI sudah menyediakan sistem untuk itu. BP2MI telah mengetahui bandar sindikat kelas kakap, tugas memberantas mereka yang membutuhkan kerjasama dari instansi berkompoten.
‘’Kita harus perangi sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia. Ada 3 kejahatan yang harus kita perangi. Pertama, kejahatan mindset. Yaitu menganggap PMI sebagai masalah, ini kekeliruan. BP2MI sudah merubah itu dan memandang, menempatkan PMI sebagai Pahlawan Devisa. Penghormatan negara pada PMI,’’ tutur Benny.
Poin kedua, tambah Benny adalah kejahatan sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia. Dan ketiga adalah praktek ijon rente (rentenir) yang mengandung relasi kuasa dan berdampak menindas, mencekik leher para Pekerja Migran Indonesia. Bagi Benny, pelayanan prima dan terbaik untuk masyarakat wajib wujudkan.
‘’Saya pernah mengatakan ini di hadapan Presiden bahwa sindikat ini merasa kuat karena ada oknum aparat pemerintah terlibat memback-up mereka. BP2MI telah membentuk Satgas Sikat Sindikat. Kita ingin buktikan pada mafia dan sindikat bahwa negara benar-benar hadir melindungi warganya. Masa iya sih, kita negara (pemerintah) malah dikalahkan sindikat?. Bagi saya ini sangat mustahil. Negara harus menang dalam melawan sindikat,’’ kata Benny tegas.
Sebelumnya, dalam sambutannya Direktur Poltekkes Manado, Syamsul Alam menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang dirintis bersama BP2MI tersebut. Menurutnya pihak Poltekkes Manado akan memberi suplay dan menyediakan tenaga profesional untuk bisa bekerja ke Luar Negeri melalui BP2MI.
‘’Terima kasih atas kerjasama yang hari ini telah kita tandatangani. Ini terobosan yang luar biasa, dan kami sangat mengapresiasi Kepala BP2MI serta BP2MI atas kerja-kerja yang luar biasa membela Pekerja Migran Indonesia. Kerjasama yang dirajut akan memacu kami untuk menyiapkan para calon Pekerja Migran Indonesia yang handal, yang nantinya akan siap bekerja ke Luar Negeri,’’ ujar Syamsul yang mewakili peserta lainnya dalam sambutan.
Untuk diketahui, stakeholder yang hadir dalam penandatanganan MoU ini adalah pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Ada Bupati Karimun, Aunur Rafiq, dan Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid. Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, Wakil Wali Kota, hadir pula Penjabat Bupati Bogor, Asmawa.
Penjabat Walikota Tanjung Pinang, Hasan, Penjabat Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Penjabat Wali Kota Singkawang, Diwakilkan Yasmalizar, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja. Bupati Belitung Timur, Diwakilkan H. Sayono, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Bupati Malang, Diwakilkan Rahmad Ichwanul Muslimin, Kepala Bagian Kerja Sama. Kemudian, Rektor Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum, Rektor Universitas Santo Agustinus Hippo, Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Pasuruan, Rektor Institut Teknologi Sapta Mandiri.
Direktur Poltekkes Kemenkes Gorontalo, Direktur Poltekkes Kemenkes Kupang, Direktur Poltekkes Kemenkes Maluku, Direktur Poltekkes Kemenkes Manado, dan Direktur Poltekkes Kemenkes Tanjung Pinang. Hadir juga Direktur Poltekkes Kemenkes Ternate, Direktur Utama PT Rpay Finansial Digital Indonesia, Kepala Kantor Perwakilan Perusahaan Asing E9PAY, dan Direktur Bank Syariah Indonesia. []