November 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Demi Remitansi Rp. 37 Trilyun, Moratorium Ke Arab Saudi Potensial Di Cabut

2 min read

JAKARTA – Lembaga Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyatakan, kebijakan moratorium Pekerja Migran ke sejumlah negara di kawasan Timur Tengah menyebabkan hilangnya potensi remitansi ke dalam negeri.

“Pemberlakuan moratorium ini sudah menyebabkan hilangnya potensi remitansi senilai Rp37 triliun atau setara dengan 3 miliar dolar AS,” kata Kepala Penelitian CIPS Hizkia Respatiadi di Jakarta, Minggu (17/12/2017).

Menurut Hizkia, remitansi yang dihasilkan para pekerja migran dikirim kembali ke daerah masing-masing dan digunakan untuk membiayai pendidikan anak, memberikan modal kerja untuk berwirausaha, menggerakkan perekonomian keluarga dan juga desa.

Ditengah Banyaknya Korban Penganiayaan, Kemnaker Akan Uji Coba Pengiriman Pekerja Migran Ke Arab Saudi

Selain itu, ujar dia, Pemberlakuan moratorium ini juga dikhawatirkan akan memunculkan pasar gelap untuk mereka yang ingin menempuh cara ilegal untuk bekerja di negeri orang. Tidak hanya itu, para calon pekerja migran ini juga berpotensi menjadi korban perdagangan manusia.

Terkait dengan perayaan hari Buruh Migran Internasional yang diperingati setiap 18 Desember, CIPS ingin pemerintah mengubah signifikan nasib pekerja migran. Pemerintah, lanjutnya, harus bisa mengurangi beban finansial yang dipikul oleh para pekerja migran.

Pada Oktober 2017 lalu, DPR akhirnya mengesahkan Undang-Undang Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI). UU ini disebut mengandung tujuh pokok bahasan, di antaranya adalah pemberian jaminan sosial melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pembagian tugas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terkait perlindungan pekerja migran dan juga keluarganya dan juga pengaturan terkait sanksi.

Sebagaimana diwartakan beberapa waktu yang lalu, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengajak para pekerja migran yang bermasalah di luar negeri untuk kembali ke Tanah Air dan membangun desa.

MENDES : DARIPADA MENJADI BMI BERMASALAH, YUK KITA BANGUN DESA !

“Kementerian Desa mempunyai berbagai program pembangunan di kawasan perdesaan. Dengan pengalaman para TKI di luar negeri, kami yakin semua bisa menjadi contoh bagi masyarakat desa di lingkungan kalian,” ujar Menteri Eko dihadapan puluhan PMI Bermasalah (TKIB) saat pembukaan Pendidikan dan Pelatihan PMI Purna dalam Program Saya Ingin Sukses di Balai Besar Pengembangan Latihan Masyarakat (BBPLM), Jakarta, beberapa waktu lalu.

Eko mengapresiasi program Saya Mau Sukses yang memfasilitasi para PMIB agar lebih berdaya. Program lintas kementerian atau lembaga tersebut membantu para PMIB agar mereka tidak putus asa setelah mendapatkan masalah di luar negeri. Dengan program ini, dia yakin para PMIB agar bisa mandiri dengan berwirausaha. [Asa/Antara]

Advertisement
Advertisement