April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Dengan 80 Kali Transaksi, PRT Asing Ini Berhasil Kuras Isi ATM Majikan Hingga HKD 230 Ribu

1 min read

ApakabarOnline.com – Seorang pekerja rumah tangga asing yang tidak disebutkan jatidirinya harus berurusan dengan pihak berwajib pada Selasa (28/05/2019) siang kemarin setelah dilaporkan majikannya lantaran telah menguras isi ATM majikannya.

Tak tanggung-tanggung, total saldo dalam rekening majikannya yang berhasil diembat PRT tersebut hingga HKD 230.000 dengan 80 kali penarikan selama kurun waktu enam bulan sejak November tahun kemarin.

Melansir pemberitaan Macao News, PRT asing yang berusia 34 tahun tersebut sudah bekerja di majikan yang dicuri uangnya sejak tahun 2017.

Terhitung sejak tahun 2013, PRT asing tersebut telah bekerja di Makau dengan beberapa kali berganti majikan.

Saat diinterograsi oleh Kepolisian Makau, PRT asing tersebut mengakui seluruh perbuatannya. Dia mengaku mencuri uang majikannya melalui ATM bukan untuk keperluan dikirim ke kampung halamannya, melainkan untuk bersenang-senang dan memenuhi kebutuhan kekasihnya yang sesama pekerja migran di Makau.

Atas perbuatannya, disamping terancam pidana penjara, PRT asing tersebut juga akan mendapatkan sangsi blacklist di Makau. []

Advertisement
Advertisement