Dengan Cara Ini, Kemnaker Yakin Bisa Mengatasi kemiskinan Ekstrem di Indonesia

JAKARTA – Berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengentaskan kemiskinan terus diguliskan oleh Kementrian Ketenagakerjaan Indonesia.
Caswiyono Rusydie Cw, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, menyatakan hal tersebut selaras dengan Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia.
“Pemerintah menargetkan pengentasan kemiskinan esktrem akan selesai di tahun 2024. Target optimis ini hanya akan tercapai jika seluruh K/L dan pemerintah daerah merumuskan kebijakan dan melaksanakan berbagai program pengentasan kemiskinan secara efektif dan tepat sasaran,” katanya, dikutip Selasa (15/08/2023).
Caswiyono mengatakan, sejumlah kebijakan dan program tersebut di antaranya perluasan lapangan kerja, pelatihan program vokasi dan perluasan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin ekstrem.
Menurut Caswiyono, instruksi tersebut telah dituangkan ke dalam rencana aksi dan stranas, serta diejawantahkan ke dalam berbagai tagging program lintas K/L. “Harapannya, berbagai program lintas K/L ini dapat disinergikan untuk mendukung penurunan kemiskinan ekstrem secara lebih terpadu, terintegrasi, komprehensif, dan tepat sasaran,” katanya.
Adapun hal tersebut dia katakan dalam sebuah FGD yang digelar untuk memahami secara mendalam peta dan akar-akar kemiskinan ekstrem, tata kelola data kemiskinan, hingga berbagai pendekatan dan strategi pengentasan kemiskinan yang efektif. Dia mengatakan, hasil diskusi ini akan menjadi dasar perumusan kebijakan pengentasan kemiskinan ekstrem melalui sektor ketenagakerjaan.
“Hanya dengan basis riset yang kredibel dan pemahaman terhadap persoalan kemiskinan yang tepat, kebijakan pengentasan kemiskinan tidak lagi asal-asalan atau hanya menggugurkan program,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Manajemen Kinerja Kemenaker, Hery Budoyo, mengatakan, diskusi ini juga menjadi bagian tak terpisahkan dari persiapan penyusunan rancangan teknokratik Renstra Kemenaker periode berikutnya (2025-2029).
“Ini menjadi momentum untuk mengevaluasi program-program Kemenaker yang mendukung penurunan kemiskinan ekstrem, yang kemudian dapat menjadi input bagi rancangan teknokratik Renstra tersebut,” pungkasnya. []