Derita CA, Bocah yatim Piatu yang Disiram Air Panas Orang Tua Asuhnya
JAKARTA – Kabar duka kembali menghampiri salah satu anak Indonesia di Depok, Jawa Barat. CA (11 tahun) terbaring di RS Fatmawati Jakarta karena menderita luka bakar akibat disiram air panas oleh ibu asuhnya.
Nasib nahas korban ditengarai karena kekesalan sang ibu kepada korban yang membuat adiknya menangis. Tak hanya luka bakar, korban juga menderita luka lebam akibat pukulan dan tamparan dari ayah asuhnya.
Menanggapi hal tersebut, pada 29 Mei 2019, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise menurunkan tim untuk meninjau secara langsung proses pendampingan dan penyelesaian kasus yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat serta memastikan agar anak terlindungi dan tetap terpenuhi hak-haknya.
“Ananda CA harus mendapatkan perlindungan dari tindakan kekerasan yang selama ini dialaminya. Pelaku harus segera ditemukan dan diproses secara hukum. Kita semua perlu bekerjasama untuk kembali memulihkan kondisi ananda CA, baik fisik maupun psikologisnya. Kita harus pastikan ananda CA dapat bermain dan belajar layaknya anak-anak yang lain,” tegas Yohana.
Menurut informasi Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Depok, Fitrianingsih, sebelum diasuh oleh pelaku, korban merupakan anak telantar yang menghabiskan waktunya di jalan.
Kekerasan yang dialami korban diketahui bukan kali pertama ia dapatkan. Sejak tahun 2018, pertama kali korban diasuh oleh pasangan K dan A, korban telah mendapatkan kekerasan fisik dari orangtua asuhnya.
“Korban diminta melakukan semua pekerjaan rumah tangga seperti membersihkan rumah, mencuci hingga menjaga adiknya yang masih berusia 1 tahun,” tutur Yohana.
Diketahui kedua orang tua asuhnya tidak segan memukul atau menamparnya saat korban melakukan kesalahan dan menolak mengerjakan perintah.
“Hingga puncaknya terjadi peristiwa penyiraman air panas yang mengakibatkan 40% dari tubuh korban menderita luka bakar,” imbuhnya.
Luka yang diderita korban memicu kecurigaan dan mendorong warga melaporkan kasus ini ke pengurus RW hingga pihak kepolisian. Saat ini, sambung Yohana kedua orang tua korban belum bisa ditemukan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kota Depok.
“Yang terpenting dan menjadi fokus kita saat ini adalah pemulihan kesehatan korban. Kita juga harus memastikan keamanan dan kenyamanan korban. Keamanan korban juga perlu kita perhatikan, mengingat hingga saat ini kepolisian belum berhasil menemukan pelaku. Selain itu, kita juga perlu memastikan pemulihan kondisi psikologis korban, karena secara tidak langsung kekerasan yang dialami oleh korban selama satu tahun terakhir ini akan berpengaruh pada kesehatan mentalnya. Kita harus benar-benar memastikan tidak ada trauma dalam diri korban akibat persitiwa ini,” ujar Valentina Gintings, Deputi KPPPA.
Sore ini (29/5), korban diizinkan kembali ke rumah oleh pihak Rumah Sakit. Valentina menuturkan bahwa proses pemulangan dikawal oleh P2TP2A dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Valentina juga menghimbau agar P2TP2A dan Dinas PPPA terus melakukan koordinasi dan melaporkan semua perkembangan yang ada, mulai dari kondisi kesehatan, psikis, hingga perkembangan proses penyelesaian kasus ini. Pengasuh pengganti untuk korban juga harus mulai didiskusikan, jangan sampai korban kembali menjadi anak telantar dan tidak terpenuhi hak-haknya.
“CA sore ini sudah diizinkan pulang oleh pihak rumah sakit. Saat ini, CA sudah berada dalam tempat yang aman. Kami juga telah mempersiapkan tenaga psikolog untuk proses konseling dan pemulihan psikis CA. Proses konseling akan dilakukan setelah kondisi fisik CA membaik. Pengasuhan CA selanjutnya masih dalam proses diskusi, apakah akan dicarikan pengasuh pengganti atau diserahkan ke Dinas Sosial. Yang jelas prinsip kepentingan terbaik anak tetap kami utamakan,” tegas Fitrianingsih.
Selanjutnya, Yohana Yembise menyampaikan apresiasi yang besar atas kesadaran dan kepekaan masyarakat setempat yang telah mampu mendeteksi adanya perlakuan salah yang dialami oleh anak dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib. Respon cepat P2TP2A Kota Depok dan Dinas PPPA dalam melakukan koordinasi hingga pendampingan korban juga patut diberikan penghargaan. Yohana berharap kepolisian segera menemukan pelaku dan memproses kasus ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Yohana menegaskan bahwa Kemen PPPA sebagai kementerian yang bertugas untuk memenuhi dan menjamin perlindungan anak akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Kemen PPPA akan mendorong berbagai pihak, mulai dari P2TP2A, Dinas PPPA Kota dan Provinsi, serta Kepolisian untuk menyelesaiakan kasus ini dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak.
Ini Penampakan Orang Yua Asuh CA
Foto dan video anak korban penyiksaan orang tua asuh viral di media sosial. Korban berinisial CA, anak yatim piatu. Korban diasuh oleh orang tua angkatnya di Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.
Kronologi penyiksaan CA diceritakan oleh tetangganya, Anggar Asmaul Alfia. Pemilik akun @anggarasmaull memposting video CA yang mengalami beberapa luka di tubuhnya.
Anggar menyebut CA pernah disiram air panas, dipukul gagang sapu, dan dilempari power bank. Akibatnya, wajah CA melepuh.
“Dilempari power bank? Sudah Caca rasain. Dipukul pakai gagang sapu? Suda Caca rasain. Disiram air panas? Sudah caca rasain,” kata Anggar, Selasa (28/5) seperti dikutip dari Pojoksatu.id.
Menurut Anggar, pelaku kekerasan berjumlah tiga orang, termasuk orang tua asuhnya sendiri.
Dikuti dari laman Jabar News, orang tua asuh CA memiliki paras cantik dan masih muda. Namun dia sangat kejam.
Ia menyebut CA sempat dilarikan ke puskesmas, tetapi pihak puskesmas angkat tangan. Sebab luka yang diderita bocah perempuan itu sangat parah. Akhirnya, CA dirujuk ke RS Fatmawati.
“Ini sudah cukup parah sebelumnya, luka yang ada di Caca gak bisa ditanganin oleh pihak puskesmas di sini dan dilarikan ke RS Fatmawati,” tambahnya.
Anggar menceritakan, awalnya CA tidak mengakui jika dia disiram air panas oleh orang tua asuh. Ia tetap membela orang tua asuhnya meski sudah berulang kali telah disiksa.
Dikatakan Anggar, korban enggan menceritakan kondisi yang dialaminya kepada orang lain.
Menurutnya, CA adalah anak yang baik, cantik, ramah, dan rajin. Setiap hari dia menyapu di pekarang rumah.
“Dia tinggal di Pangkalan Jati. Satu gang sama aku,” kata Anggar seraya meminta kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar turun tangan menginvestigasi kasus kekerasan yang dialami CA.[]