April 16, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Derita PMI Asal Probolinggo, Bekerja di Dua Majikan, Paspor Ditahan, Tidak Gajian, dan . . .

2 min read
ilustrasi pekerja dianiaya majikan

ilustrasi pekerja dianiaya majikan

SURABAYA – Harapan akan perubahan hidup yang lebih baik terkembang dari setiap calon pekerja migran Indonesia saat mereka mengikuti tahap serta proses penempatan. Berbagai situasi dan kondisi yang mereka tinggalkan di kampung halaman, menjadi target utama untuk dirubah menjadi lebih baik dan lebih menyejahterakan di masa depan.

Namun tidak semua pekerja migran mendapati kenyataan sesuai yang diinginkan. Niat mencari kesejahteraan, tak jarang justru pekata dan penderitaan yang mereka dapatkan.

Kenyataan tersebut terkini menimpa A (41) seorang pekerja migran Indonesia asal Probolinggo Jawa Timur.

Warga desa Glagah Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo ini diduga menjadi korban kejahatan majikannya selama bekerja.

Hal tersebut dibenarkan oleh Camat Pakuniran, Imron Rosyadi.

Dinukil dari Kompas, PMI berinisial A tersebut sejatinya sudah berangkat sesuai dengan prosedur, sebagaimana dituturkan oleh Rosyadi pada Rabu (05/10/2022) kemarin.

“Sekitar empat tahun yang lalu, A mendengar kalau ada lowongan kerja di Malaysia dengan perizinan resmi. Ia pun menemui agen pemberangkatan,” jelas Imron.

A diberangkatkan dari Bandara Juanda Surabaya ke Kota Batam, Kepulauan Riau, bersama dua lelaki.

“Sesampai di Batam, A diberi paspor pelancong yang membuatnya terpaksa bekerja tanpa gaji. Ia juga sempat mengalami kekerasan oleh majikannya,” tutur Imron.

Selama berada di Malaysia, A bekerja kepada dua majikan. Bukannya menerima gaji, A malah menerima kekerasan dari keduanya.

Dia pun kabur sampai akhirnya ditemukan oleh Konsulat Jenderal RI Johor Bahru dan dipulangkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tanjungpinang pada 21 Juni 2022.

“Pada 3 Juli 2022, A diantarkan oleh Polresta Tanjungpinang ke rumah singgah Dinas Sosial setempat. Hari ini, A dipulangkan ke Probolinggo dan dalam perjalanan menuju rumahnya,” ujar Imron.

Imron masih belum bisa memastikan apakah A merupakan korban human traficking. Ia hanya bisa memastikan A menjadi korban kekerasan oleh majikannya di Malaysia. []

Advertisement
Advertisement