Derita PMI yang Ditahan Imigrasi, Kerap Tidur Di Kamar Mandi
JAKARTA – Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) melaporkan sebagian besar buruh migran asal Indonesia yang berada di Pusat Tahanan Imigrasi Malaysia terpaksa tidur di kamar mandi selama ditahan di negara itu.
Anggota KBMB Abu Mufakhir mengatakan hal itu dilakukan lantaran ruang atau blok yang mereka tempati dimasuki tahanan baru sehingga membuat ruang menjadi sesak.
“Ketika penuh, mereka tuh bahkan sebagian tidur di kamar mandi dan hanya bisa tidur dua jam sehari,” kata Abu dalam wawancara bersama CNN Indonesia Newsroom, Rabu (29/06/2022).
Abu mengungkapkan para WNI yang ditahan tinggal dalam satu ruangan berukuran 8×12 meter. Di ruangan itu, mereka tinggal berdesakan bersama ratusan tahanan lainnya. Satu ruangan diisi oleh 150 hingga 250 orang.
“Mereka ditahan di dalam sebuah blok yang luasnya kira-kira 8×12 meter dan di dalamnya itu bisa 150-250 orang,” ujar Abu.
Dari hasil observasinya, Abu mencatat para WNI mengalami berbagai masalah kesehatan selama ditahan di ruang tersebut. Mereka mengalami berbagai penyakit mulai dari penyakit kulit, Covid-19, hingga masalah pencernaan.
Abu menyebut para tahanan sangat sulit untuk bisa sekadar buang air. Dalam dua hingga tiga minggu, masing-masing tahanan hanya bisa menuntaskan hajat sebanyak satu kali.
Menurut Abu, kondisi itu menjadi salah satu penyebab banyaknya WNI yang meninggal di ruang tahanan. Mereka tak bisa mendapat pertolongan cepat ketika jatuh sakit. Otoritas baru akan menangani apabila penyakit sudah semakin memburuk.
“Sehingga hanya beberapa jam di rumah sakit kemudian meninggal,” tutur dia.
Oleh sebab itu, Abu pun meminta pemerintah untuk memberi pernyataan keras terhadap otoritas Malaysia atas tindakannya tersebut. Ia juga meminta pemerintah untuk menegosiasikan aturan mengenai dokumen para buruh agar seluruh buruh yang bekerja, khususnya di Malaysia, memiliki dokumen resmi.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 149 buruh migran asal Indonesia meninggal di dalam Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia. Jumlah itu merupakan data selama satu setengah tahun yang diterima KBMB dari Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta.
Kementerian Luar Negeri RI pun menyatakan akan menindaklanjuti laporan KBMB ini. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, memastikan seluruh data tersebut akan ditelusuri.
Ia juga akan meminta penjelasan dari otoritas di Malaysia. Jika data ini terkonfirmasi, pemerintah akan melakukan tindak lanjut secara bilateral.
“Perwakilan RI di Sabah, yaitu KJRI Kota Kinabalu dan KJRI Tawau akan bertemu Pengarah Jabatan Imigresen Negeri Sabah pada hari ini. Pertemuan dimaksudkan untuk meminta keterangan dan kejelasan atas temuan KBMB, sebagai upaya Pemerintah Indonesia dalam melindungi WNI/PMI di wilayah Sabah,” kata Judha. []
Sumber CNN Indonesia