Desa Menjadi Garda Perlindungan Pertama Pekerja Migran Indonesia

JAKARTA – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani menyampaikan apresiasi atas peresmian Desa Migran Emas, di Desa Jlamprang, Wonosobo, Jawa Tengah (Jateng), dan menyebutnya sebagai benteng pertama dalam pengelolaan migrasi yang aman bagi pekerja migran Indonesia.
“Launching ini merupakan wujud nyata komitmen negara membangun ekosistem pelindungan pekerja migran yang utuh dan berkelanjutan yang dimulai dari desa, akar kehidupan para pekerja migran kita,” kata Christina secara daring dalam acara peresmian tersebut, sebagaimana keterangan Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu.
Selain Desa Jlamprang, ada dua desa lain di Wonosobo yang menjadi Desa Migran Emas, yaitu Desa Kuripan dan Desa Margosari.
Ketiga desa itu diproyeksikan menjadi model pengelolaan migrasi pekerja yang aman, legal, dan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi desa.
Wamen Christina berharap Desa Migran Emas yang sudah diresmikan tersebut dapat memastikan setiap warga desa yang berniat bekerja ke luar negeri mendapatkan akses informasi yang benar, akurat, dan mudah dijangkau.
Desa Migran Emas, kata dia, harus menjadi pusat informasi migrasi yang aman, sekaligus menjadi benteng pertama memerangi praktik-praktik ilegal, termasuk percaloan yang kerap menjerat calon pekerja migran.
“Sudah saatnya desa menjadi pelindung, bukan ladang perburuan bagi para calo dan sindikat. Bersama Desa Migran Emas, kita ingin memastikan setiap pekerja migran Indonesia berangkat dengan aman, bekerja dengan martabat, dan kembali dengan harapan,” katanya pula.
Wamen Christina juga ingin Desa Migran Emas dapat mengelola dan memberdayakan remitansi dari pekerja migran yang sudah bekerja di luar negeri.
“Remitansi tidak hanya sekadar uang kiriman, tapi bagian dari potensi pembangunan desa, peningkatan kesejahteraan keluarga, dan penggerak ekonomi lokal,” ujarnya lagi.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat mengatakan Desa Migran Emas merupakan upaya yang sangat strategis untuk membangun sistem penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia yang lebih inklusif, terstruktur, dan berkeadilan.
Pemerintah Kabupaten Wonosobo, kata dia, juga telah membuat peraturan daerah dalam pelindungan pekerja migran Indonesia.
Sejumlah desa di Wonosobo juga memiliki peraturan desa untuk melindungi warganya sebagai pekerja migran.
Hingga saat ini, jumlah pekerja migran Indonesia dari Wonosobo mencapai 695 orang.
Sebelumnya, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding meresmikan ketiga desa tersebut dan mengatakan perancangan Desa Migran Emas untuk memperbaiki tata kelola perekrutan dan penempatan.
Langkah tersebut perlu dilakukan demi peningkatan layanan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
“Saya ingin menggelorakan kesadaran, agar semua pekerja migran atau calon pekerja migran yang mau berangkat ke luar negeri harus dengan prosedural agar tidak mengalami banyak masalah,” katanya pula. []
Sumber ANTARA