April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Desmigratif, Satu Upaya Perlindungan Dari Kantong Pekerja Migran

2 min read

Grobogan – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah menggelar pembinaan desmigratif kepada 25 eks PMI usia produktif. Kegiatan yang digelar di Desa Tirem, Kecamatan Brati, ini merupakan rangkaian perlindungan PMI. Sebab, memang harus dilakukan sejak pra hingga PMI kembali ke daerah asalnya.

Kabid Produktivitas, Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah Esti Triyani, meyakini, melalui desa migran produktif (desmigratif) bisa memperbaiki nasib dan perlindungan bagi PMI purna.

”Dipilihnya Desa Tirem menjadi sasaran pembinaan ini, karena merupakan desa kantong pekerja migran. Sebab, tak semua desa mendapatkan pembinaan seperti ini. Se-Jawa Tengah hanya ada empat desa yang diberikan pembinaan dan pembekalan,” paparnya.

Instansi yang ikut terkait, di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Dinas ini memberikan penjelasan tentang izin usaha hingga mengurus branding. Kemudian Dinas Koperasi dan UKM Grobogan untuk pembekalan kredit secara mandiri. Termasuk perbankan mengenai peminjaman modal.

”Tujuannya diadakan kegiatan ini, untuk menekan TKI nonprosedural. Karena sangat berkaitan dengan tindak pidana perdagangan manusia (human trafficking) yang kerap melibatkan masyarakat desa sebagai korban,” tandasnya.

Esti menambahkan, dalam kegiatan ini, yang terpenting memberikan pembekalan terkait usaha produktif  agar eks pekerja migran bisa bekerja di daerahnya sendiri. Yakni dengan memanfaatkan berbagai potensi di daerahnya.

“Jadi, tidak bekerja sebagai TKI lagi.” Imbuhnya.

 

Baca : [10 Desa Di Jateng Lindungi PMI Sejak Dari Rumah ]

 

”Kali ini para eks TKI memperoleh beberapa pelatihan. Di antaranya mengolah potensi lokal menjadi produk yang memiliki nilai. Desa Tirem inikan pertaniannya maju dan tanaman kedelainya menjadi unggulan. Jadi, kai latih mengolah kedelai,” imbuh Kabid HI dan Pembinaan Pelatihan Ketenagakerjaan Disnakertrans Grobogan Didik Andjar.

Terpisah, salah satu eks PMI yang sempat bekerja di Singapura Siti Khasminah mengungkapkan, dia sudah membuka usaha kecil-kecilan membuat kue di rumah.

”Saya berharap, setelah ada pembinaan ini, saya bisa mengembangkan bisnis. Karena saya ingin bekerja dan mengurus keluarga, bukan kembali menjadi TKI. Sebelumnya saya sempat menjadi TKI selama enam tahun,” jelasnya.

Seperti pada pemberitaan sebelumn ya, Provinsi Jawa Tengah telah memiliki 10 desmigratif. Beberapa diantaranya memiliki perdes pekerja migran. [Asa/humas]

Advertisement
Advertisement