Devisa PMI Magetan 12 Kali Lipat Lebih Besar Dari PAD
2 min readMagetan – Pembangunan ekonomi di wilayah kabupaten Magetan yang oleh pejabat selalu diiklaim mampu meraih keberhasilan, meningkatkan kesejahteraan, bahkan menurunkan angka kemiskinan dan angka pengangguran ternyata tidak berpengaruh signifikan pada minat warga Magetan untuk bermigrasi ke luar negeri. Hampir setiap kepala daerah yang menjabat di Magetan, di masa jabatannya selalu menyatakan klaim mereka masing masing, namun, dibelakang itu juga, jumlah PMI asal Magetan dari tahun ke tahun terus meningkat, seolah-olah bertolak belakang dengan klaim pejabat yang seakan-akan dengan keberhasilan mereka telah mampu menyejahterakan warganya dengan ketersediaan lapangan kerja.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan, per Desember 2016, jumlah PMI legal yang tercatat di Disnaker sebanyak 1,528. Menurut Kasi Penempatan Dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinsosnakertrans Magetan, Agung Budiarto, jumlah tersebut sebenarnya masih jauh dibawah jumlah yang sesungguhnya. Angka tersebut, merupakan angka yang telah terverifikasi, sebab menurutnya, masih ada ribuan warga Magetan lainnya yang juga sedang bekerja di luar negeri baik legal maupun ilegal yang belum atau tidak tercatat.
Jika mengacu dari data sensus penduduk tahun 2016, jumlah warga Magetan yang menjadi PMI baik legal maupun ilegal sebanyak 6.437 orang. Jika melihat jumlah penduduk produktif per tahun 2016 sebesar usia produktif (26-60 tahun) 66,41% dari keseluruhan jumlah penduduk atau 237.957, maka jumlah warga Magetan yang menjadi PMI sekitar 3%.
Berdasarkan alamat tempat tinggal, PMI asal Kabupaten yang berada di ujung barat Provinsi Jawa Timur ini didominasi warga dari 3 kecamatan pengirim PMI terbanyak dengan urutan Kecamatan Lembeyan, Kecamatan Parang dan Kecamatan Karas. Kecamatan lainnya yang memiliki urutan keempat dan seterusnya, jumlah penduduknya yang menjadi PMI terbilang sedikit.
Secara finansial, 6.437 PMI asal Magetan atau 3% penduduk usia produktif di kabupaten Magetan, menurut data BI per Desember 2016 mampu menyumbangkan devisa sebesar Rp. 1,8 Trilyun sepanjang tahun 2016 atau 22% dari total Devisa yang masuk ke Jawa Timur per Desember 2016 yaitu sebesar Rp. 8,4 Trilyun.
Baca : [8,4 Trilyun Devisa PMI Hong Kong Untuk Jatim ]
Jumlah Devisa yang dibawa oleh PMI ke Magetan ini bersaing ketat dengan besarnya target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Magetan yang oleh sumber dari Kesekretariatan Daerah Kabupaten Magetan disebut sebesar Rp. 140 Milyar. Dengan demikian, besarnya devisa yang dibawa masuk PMI asal Magetan yang populasinya hanya 3% dari total angka penduduk usia produktif, besarnya 12 kali lipat angka PAD Kabupaten Magetan. [Asa]