Diajarkan Rasulullah, Begini Doa Agar Utang Cepat Lunas
JAKARTA – Dalam bahasa Arab, hutang disebut dengan Al-Qardh. Secara etimologi, artinya memotong, sementara menurut Syari kata Qardh mempunyai makna memberi harta dengan dasar kasih sayang pada yang membutuhkan.
Islam tak melarang seseorang berutang, akan tetapi Islam menekankan agar tak menunda untuk melunasinya di waktu yang sudah ditentukan.
Rasulullah SAW mengajarkan kita doa-doa agar utang cepat lunas, meskipun jumlah utang tersebut sebesar Gunung Uhud.
Dilansir dari Republika.co.id, berikut ini 3 doa di antaranya.
- Doa yang diajarkan kepada Ali bin Abi Thalib RA.
Allahummak fini bi halalika ‘an haramika wa aghnini bifadhlika ‘aman siwaka.
“Ya Allah cukupilah aku dengan rezeki-Mu yang halal (hingga aku terhindar) dari yang haram. Perkayalah aku dengan karunia-Mu (hingga aku tidak minta) kepada selain-Mu.” (HR Tirmidzi).
- Doa yang diajarkan kepada Muadz bin Jabal RA
Usai merutinkan membaca doa ini, Allah SWT memenuhi utang yang dimiliki Muadz.
Allahumma inni audzubika minal hammi wal hazani wa ‘audzubika minal ‘ajzi wal kasali wa audzubika minal jubni wal bukhli wa audzubika min ghalabatid daini wa qahrir rijali.
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kekhawatiran dan kesedihan dan aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan dan aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut dan kikir, dan aku berlindung kepada-Mu dari keutamaan agama dan menaklukkan orang-orang berkata, Saya dapat melakukannya, Tuhan Yang Mahaperkasa lagi Mahamulia, dan telah melunasi utangku kepadaku.” (HR Dawud).
- Doa yang diajarkan Rasulullah SAW kepada Abu Umamah RA
Allahumma malikal mulki tu’til mulka man tasya’ wa tanzi’ul mulka mimman tasya’ wa tu’izzu man tasya’ wa tudzillu man tasya’ biyadikal khair, innaka ‘ala kulli syain qadir, Rahmanad Dunya wal Akhirati wa Rahimuha tu’thihuma man tasya’ wa tamna’u man tasya irhamni rahmatan tughnini biha ‘an rahmati man siwaka
“Ya Allah, Engkau pemilik kerajaan. Hargai siapa pun yang Kau kehendaki dan hina siapa pun yang Kau kehendaki, di tangan-Mu kebaikan, karena Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu, Yang Maha Penyayang di dunia dan di akhirat, dan Yang Maha Penyayang di antara mereka. Engkau memberikannya kepada siapa pun yang Engkau kehendaki dan mencegahnya dari siapa pun yang Engkau kehendaki. Kasihanilah aku dengan rahmat yang cukup kepadaku. Tak ada yang dapat memberi rahmat selain Engkau ya Allah.” (HR At Thabrani).
Mengutip Orami.co.id, melunasi utang wajib hukumnya. Jika tidak diselesaikan di dunia, utang akan berlanjut di akhirat. Rasulullah SAW bersabda:
“Demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, seandainya ada seorang laki-laki terbunuh di jalan Allah, kemudian ia dihidupkan lagi, lalu terbunuh lagi, kemudian dihidupkan lagi dan terbunuh lagi, sedang ia memiliki utang, sungguh ia tidak akan masuk surga sampai utangnya dibayarkan,” (HR Nasa’i). []