April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Dialog Tripartit (1): Sejarah Baru di Hong Kong, Agensi-KJRI-PMI Ngobrol Bareng

2 min read

HONG KONG – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong mencetak sejarah baru, menggelar dialog tiga pihak bersama agensi dan pekerja migran Indonesia (PMI), membahas segala persoalan ketenagakerjaan yang kerap memicu perselisihan antara ketiga pihak tersebut. Dialog Tripartit itu digelar di Ruang Galeri BNI Hong Kong, di Admiralty, Minggu (5/3). Dialog dipimpin langsung Konsul Jenderal Tri Tharyat.

“Hari ini cukup bersejarah, karena menurut teman-teman yang sudah lama di KJRI Hong Kong, baru kali ini diadakan Dioalog Tripartit dengan fasilitasi KJRI yang melibatkan agensi dan buruh migran Indonesia (BMI),” kata Tri Tharyat kepada wartawan, usai penyelengaraan dialog.

Pihak agensi diwakili oleh pengurus 2 asosiasi agensi, yakni APPIH pimpinan Kitman Cheung dan APPTKTI pimpinan Liu Sin Kun. Dialog itu juga menyertakan perwakilan dari sekitar 50 organisasi PMI dan beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang selama ini aktif membantu PMI di Negeri Beton, seperti Helpers for Domestic Helpers, Equal Opportunities Commission (EOC), dan Mission for Migrant Workers.

“Tadi saya mulai dengan paparan tentang langkah-langkah yang sudah saya ambil dalam waktu enam bulan masa jabatan saya yang mendapatkan tanggapan positif. Pertama, terkait kontrak mandiri. Kedua, Kode Etik Agensi,” ujar Tri Tharyat.

Konjen Tri Tharyat mengklaim, Dialog Tripartit yang digagasnya berlangsung sesuai harapan. “Saya senang, semua pihak menyambut baik. Untuk pertemuan selanjutnya, kita akan lebih fokus untuk dua atau tiga isu yang akan kita lakukan secara lebih detail,” ujarnya.

Meskipun di awal dialog sempat terjadi perdebatan sengit antara agensi dan PMI yang kerap berseberangan, namun Konjen Tri menganggap hal itu wajar terjadi. Sebab, ini adalah Dialog Tripartit perdana.

Pada kesempatan itu, PMI banyak menyampaikan kasus-kasus yang mereka hadapi. Mulai dari overcharging, penahanan dokumen, hingga soal calling visa.

“(Terkait overcharging) di depan BMI tadi saya ingatkan agensi untuk melakukan kewajibannya sesuai hukum Hong Kong, yaitu memberikan tanda bukti terhadap berbagai biaya yang diambil dari pihak BMI. Pihak BMI juga saya imbau, agar meminta (tanda bukti pembayaran). Kalau terpaksa, ya merekam,” kata tri Tharyat.

Sebagai tindak lanjut, pada 26 Maret mendatang KJRI akan mengadakan pertemuan dengan perwakilan organisasi PMI. Sedangkan dengan pihak agensi, KJRI mengagendakan pertemuan pada 15 Maret.

“Secara paralel, saya bicara dengan agensi. Secara paralel, saya juga bicara dengan BMI,” ujarnya. “Semua pihak sepakat, kita akan lakukan pertemuan lanjutan. KJRI, agensi, dan organisasi nantinya harus dan akan menyampaikan info-info yang benar kepada para BMI,” tambah Tri Tharyat.  [Razak]

 

|||————-

Ikuti terus tulisan berseri tentang Dialog Tripartit, ngobrol bareng tiga pihak: agensi-KJRI-PMI. Perdana, di Hong Kong!

Advertisement
Advertisement