April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Diamuk Cemburu Tingkat Dewa, Seorang Suami PMI Hong Kong Bacok Teman Chating Istrinya

2 min read

JAKARTA – Cemburu, bagian dari cinta ? Cemburu, tak jarang membuat seseorang menjadi buta, akal sehat tak mampu lagi menuntun langkahnya, ketika pujaan hati dipersepsikan sedang dalam kondisi atau situasi yang tidak dia inginkan.

Seperti yang dialami oleh JU, warga Jatibaru Barat, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini. Gegara cemburu buta, dirinya harus menerima konsekwensi, menginap dibalik jeruji besi.

Mengutip pemberitaan media lokal NTB kemarin (15/03/2023), JU nekat melakukan pembacokan terhadap MUN (22) setelah dirinya mendengar kabar bahwa MUN merupakan teman chating istrinya yang saat ini bekerja menjadi PMI di Hong Kong. Bukan sekedar teman chating biasa, namun intensitas chating antara MUN dengan istri pelaku diduga sangat intens dan sering.

Tersulut hal tersebut, JU mengajak temannya yang berinisial IKS untuk mencari MUN.

”Korban dicurigai sering chat istrinya yang kerja di luar negeri. Diduga hal ini menjadi motif pelaku menganiaya korban,” duga Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin, Rabu (15/03/2023).

Ia menerangkan, insiden berdarah itu terjadi sekitar pukul 22.00 Wita, Selasa (7/3/2023). Pelaku bersama temannya IKS (24), warga Asakota berangkat mencari korban menggunakan sepeda motor. Setelah lama mencari, para pelaku melihat korban sedang berjalan di gang sekitar Puskesmas Jatibaru sekitar pukul 22.00 Wita.

Korban pun dikejar. Pelaku JU dan IKS yang berboncengan menggunakan sepeda motor membacok korban berkali-kali dan mengenai kepala bagian belakang serta punggung. ”Pelaku berhenti membacok korban setelah warga sekitar datang dan mereka langsung kabur,” ujarnya.

Korban yang terluka parah kemudian dilarikan ke RSUD Kota Bima untuk penanganan medis. ”Saat kejadian, ada warga yang mengenali pelaku. Sehingga memudahkan anggota mengidentifikasi dua pelaku penganiayaan tersebut,” terangnya.

Bermodalkan keterangan saksi, anggota Polsek Asakota berhasil menangkap JU dan IKS. Saat ini, keduanya sudah ditahan di Polsek Asakota. ”Kami amankan juga barang bukti parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban,” pungkasnya. []

Advertisement
Advertisement