Diancam Menggunakan Pisau Oleh OTK, Seorang PMI di Tseung Kwan O Wadul Polisi
HONG KONG – Seorang pekerja rumah tangga asing asal Indonesia dilaporkan telah menjadi korban pengancaman kekerasan senjata tajam oleh seorang warga lokal kemarin (10/04/2023) di kawasan Tseung Kwan O.
Peristiwa tersebut terungkap setelah PMI yang menjadi korban membuat laporan Polisi melalui sambungan telpon.
Dalam keterangan yang sampai ke ApakabarOnline, peristiwa tersebut bermula saat korban baru saja berbelanja bahan makanan di kawasan Kwong Ming Court, Kwong Cheong House, Po Hong Road nomor 108, Tseung Kwan O Hong Kong kemarin sekira pukul 9:38 pagi, tetiba didatangi orang tak dikenal (OTK) sembari mengacungkan pisau.
Korban tiba-tiba didatangi dan diancam menggunakan senjata pisau beladiri oleh seorang pria yang ditaksir berusia antara 25-30 tahun.
Dilaporkan, pria tersebut mengenakan kostum bela diri berwarna putih lengkap dengan ikat kepala berlambang kelinci.
PMI tersebut berlari dan bersembunyi disebuah lorong, saat aparat bekerja mencari keberadaan terduga pelaku.
Tak lama berselang, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Tong Chun Street nomor 21 tanpa disertai dengan perlawanan berarti.
Polisi mendapati pelaku seperti yang dituturkan korban, yakni mengenakan pakaian bela diri berwarna putih, membawa senjata ofensif berbentuk pisau kecil, serta berusia antara 25-30 tahun.
Petugas kemudian mengirimkan terduga pelaku ke rumah sakit untuk diperiksa kesehatan mentalnya lantaran ditemukan tanda-tanda telah terjadi gangguan mental pada diri pelaku.
Hingga saat berita ini diturunkan, belum diperoleh informasi terkait motif dari perbuatan tersebut. Kasus ini sedang dalam penanganan Kepolisian Distrik Tseung Kwan O. []