April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Dianggap Ilegal, Tapi Diguyur Hujan Emas, Dilema PMI di Kamboja

3 min read

JAKARTA – Fenomena pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang berangkat ke Kamboja masih terus terjadi. Banyak warga negara Indonesia (WNI) yang memilih memperbaiki nasib dengan pergi ke Kamboja meskipun berstatus PMI nonprosedural. Suka duka turut menyertai para WNI saat mengadu nasib ke Kamboja seperti yang dialami oleh RG (29).

Pria asal Kota Medan itu memilih bekerja di Kamboja menjadi pegawai di salah satu arena permainan ketangkasan gim slot daring. Sudah menjadi rahasia umum bahwa arena permainan ketangkasan gim daring slot kian marak di sejumlah negara Asia, khususnya Asia Tenggara. Kamboja merupakan salah satu negara yang melegalkan bisnis tersebut.

Namun, bisnis tersebut masih ilegal di Indonesia lantaran berbau perjudian. Kendati demikian, bagi RG bisnis itu dianggap berkah dan menjadi jalan untuk mengubah nasibnya.

“Ada ribuan pekerja asal Indonesia (WNI) yang mendominasi menjadi pekerja di arena permainan itu. Belum lagi pekerja asal negara lain yang banyak berdatangan memanfaatkan peluang pekerjaan. Untuk WNI saya kira hampir 10 ribu orang. Kami merasa sangat terbantu karena diketahui pekerjaan sangat susah apalagi di negara kita,” katanya, Selasa (07/03/2023).

RG sendiri telah bekerja di Kamboja selama tiga tahun sebagai admin. Menurutnya, Kamboja merupakan surga bagi bisnis yang dianggap haram di Indonesia.

“Dominan yang pekerja di tempat itu WNI,” katanya.

Menurut RG, para pekerja di sana merasa nyaman karena memperoleh gaji yang lumayan besar. RG juga menilai keamanan mereka di Kamboja terjamin.

“Gaji yang lebih besar dari penghasilan di kampung kami sendiri. Banyak bonus dan fasilitas yang kami peroleh selama kami bekerja dengan baik di perusahaan tempat kami bekerja,” ujarnya.

RG menjelaskan, investor dari negara Asia seperti China, Thailand, Malaysia dan Indonesia beramai-ramai mempergunakan peluang usaha di Kamboja dengan regulasi peraturan pemerintah setempat yang saling menguntungkan seperti usaha rumah makan, bengkel, salon, penukaran uang, dan gim slot daring.

“Mayoritas lokasi yang disediakan pemerintah Kamboja adalah tempat permainan seperti gim slot daring,” jelasnya.

Lanjut RG, perusahaan konvensional, waralaba, dan gim slot daring di Kamboja telah merekrut tenaga kerja dari berbagai negara di antaranya Thailand, China dan Indonesia. Dia pun mengaku dapat menerima penghasilan yang layak dan perlakuan yang baik dari perusahaannya di Kamboja.

“Kami menerima gaji di sini lumayan besar. Bisa melebihi gaji kami di Jakarta. Bisa membantu ekonomi keluarga dan menabung untuk masa depan seperti saya yang sedang bekerja di Paris88,” ucapnya.

Sementara itu EH (42) mantan pengusaha gim slot daring mengatakan, WNI dan pekerja dari berbagai negara mendominasi bekerja untuk perusahaan gim slot daring di Kamboja.

“Sebagian lagi mereka bekerja di restoran, tempat penukaran uang, bengkel mobil dan paling banyak di perusahaan gim slot daring. Mayoritas usaha itu dikelola pengusaha China dan Indonesia (memegang sebagian saham),” ungkapnya.

Bahkan EH juga menampik rumor adanya penyiksaan pekerja seperti yang diberitakan di Indonesia. Namun, penipuan terhadap pekerja migran masih menjadi momok menakutkan yang sedang diperangi oleh pemerintah Kamboja.

“Penipuan pekerja memang ada terjadi, tetapi mereka yang bekerja di barang lelang daring. Itu juga sudah mulai diberantas karena pemerintah Kamboja merasa tidak nyaman dengan adanya perusahaan penipuan daring yang kerap menimbulkan banyak permasalahan dengan negara lain di luar Kamboja,” ujar EH.

Bagi para PMI nonprosedural itu, perekonomian menjadi alasan kuat bagi para pekerja dari berbagai negara untuk bekerja di Kamboja. Penerimaan tenaga kerja dari luar Kamboja cukup besar dan saat ini mengimbangi Malaysia. Gaji besar, fasilitas, dan bonus adalah menjadi magnet para pekerja untuk mengadu nasib di Kamboja.

Sementara itu secara terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Sumatera Utara (Sumut), Siti Rolijah, mengatakan fenomena PMI nonprosedural atau ilegal di Kamboja benar adanya. Warga usia produktif umumnya tertarik bekerja di Kamboja karena tawaran gaji yang menjanjikan.

“Keberangkatan mereka ke Kamboja bermodalkan dokumen paspor bukan visa kerja,” katanya kepada merdeka.com.

Menurut Siti, upaya pemerintah menyosialisasikan terhadap berbagai instansi dan warga secara luas telah dilakukan. Namun, dia berharap seluruh warga mematuhi aturan dan melihat risiko jika bekerja di luar negeri secara nonprosedural.

“Kembali lagi kepada warga, berharap memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan dan risikonya,” pungkasnya.

Berdasarkan data dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut sejak tahun 2022-2023 setidaknya ada 214 orang yang berhasil dicegah saat akan berangkat ke Kamboja. Lalu, 15 orang telah dipulangkan dari Kamboja ke Sumut. []

Sumber Harian Merdeka

 

Advertisement
Advertisement