April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Dianggap Melindungi PMI, Pak JK Berikan Sepuluh Penghargaan

2 min read

SUKABUMI – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) didampingi Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri memberikan penghargaan Indonesian Migrant Worker Award (IMWA) 2018 kepada sejumlah pihak yang telah berjasa, memiliki peranan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan Pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya.

Penghargaan ini diberikan pada puncak Hari Pekerja Migran Internasional tahun 2018 yang diselenggarakan di Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa (18/12). Terdapat total 10 kategori, dimulai dari daerah peduli pekerja migran hingga media daring (online yang mendukung program pelindungan pekerja migran).

Hari Pekerja Migran Internasional sendiri diperingati setiap 18 Desember berdasarkan Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa tentang Konvensi Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran Dan Anggota Keluarganya pada 18 Desember 1990 di New York, Amerika Serikat.

Pada acara tersebut JK mengucapkan selamat dan memberikan penghargaan kepada para pekerja migran Indonesia yang telah bekerja keras di luar negeri untuk menafkahi keluarga dan berperan menyumbang devisa bagi negara.

“Menjadi pekerja migran tidaklah mudah. Para pekerja harus mampu menyesuaikan diri dengan kendala bahasa, iklim, budaya dan kebiasaan yang ada di tempat kerja,” ujar Jusuf Kalla, mengapresiasi para pekerja migran.

Sementara itu, Hanif mengapresiasi peran para pekerja migran sebagai salah satu kontributor penyumbang devisa negara.

“Hari ini kita hadir untuk tunjukkan rasa hormat kita rasa cinta kita kepada pekerja migran Indonesia yang sudah jauh tinggalkan kampung dan berkarya di negeri orang untuk memberikan kontribusi ekonomi keluarga, bangsa dan negara,” kata Hanif.

Berikut daftar penerima IMWA 2018:

  1. Daerah Peduli PMI (Bupati Sukabumi);
  2. Pekerja Migran Indonesia Purna Penempatan (Siti Nurjanah dari Indramayu);
  3. Dinas Provinsi yang membidangi ketenagakerjaan (Disnakertrans Provinsi Jawa Timur);
  4. Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi ketenagakerjaan (Disnaker kabupaten Indramayu);
  5. Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA Lombok Tengah);
  6. Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia ada tiga perusahaan; (PT Adila Frezkifarindo Duta, PT Karyatama Mitta Sejati, dan PT Sahara Fajarindo);
  7. Desa Peduli Pekerja Migran (Desa Kenanga, kabupaten Indramayu);
  8. Media televisi yang mendukung program pelindungan PMI (TVRI);
  9. Media cetak yang mendukung program pelindungan PMI (Kompas);
  10. Media online yang mendukung program pelindungan PMI []

Sumber Detik

Advertisement
Advertisement