Dibawah Bayang Bayang Rudal, 803 PMI Asal Jawa Tengah Dalam Pantauan
2 min read
JAKARTA – Sebanyak 803 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Tengah (Jateng) tercatat bekerja di kawasan Timur Tengah. Namun, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai PMI asal Jateng yang terdampak perang antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Ahmad Aziz mengatakan masih memantau perkembangan situasi di kawasan tersebut.
“Sampai saat ini belum ada informasi terkait kondisi saudara-saudara kita di Timur Tengah, khususnya apakah ada kendala akibat eskalasi antara Iran dan Amerika. Nanti akan kami perbarui jika terdapat permasalahan,” ujarnya kepada dinukil dari JPNN, Senin (2/3/2026).
Dia menjelaskan penempatan PMI di sektor pekerja rumah tangga atau domestic worker ke Timur Tengah telah diberlakukan moratorium sejak beberapa tahun lalu. Untuk sekarang ini Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Timur Tengah bekerja di sektor formal dan kebanyakan laki-laki. Sepanjang 2025, total penempatan PMI asal Jawa Tengah mencapai 62.276 orang.
Dari jumlah itu, sebanyak 35.944 orang bekerja di sektor formal. Menurut Aziz, terjadi pergeseran tren penempatan dari sektor informal ke sektor formal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Yang saat ini ada infotmal itu merupakan penempatan pada periode sebelumnya,” kata Aziz.
Berdasarkan data negara tujuan penempatan pada 2025, tujuh besar tujuan PMI asal Jateng adalah Taiwan, Hong Kong, Jepang, Singapura, Malaysia, Korea Selatan, dan Turki.
Pasar tenaga kerja di Timur Tengah dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan signifikan dan mulai bergeser ke negara-negara Eropa.
Adapun rincian PMI asal Jateng yang masih bekerja di Timur Tengah meliputi 534 orang di Arab Saudi, 124 orang di Uni Emirat Arab (UEA), 67 orang di Kuwait, 30 orang di Qatar, 22 orang di Yordania, 16 orang di Bahrain, serta 10 orang di Oman.
“Prinsipnya, pemerintah selalu hadir memberikan perlindungan kepada warga negara melalui Kementerian Luar Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Perlindungan WNI, melalui atase dan KBRI setempat untuk memastikan keselamatan serta perlindungan bagi seluruh WNI, baik PMI maupun non-PMI,” katanya. []
Sumber JPNN
