December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Didominasi Mereka yang Berusia Produktif, Jumlah ODGJ di Jember Lebih dari Dua Ribu Orang

2 min read

SURABAYA – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) cukup mengkhawatirkan. Jumlahnya bisa saja bertambah dan yang mengalami bisa siapa saja. Mulai dari anak-anak, remaja dan orang dewasa, hingga mereka yang lanjut usia (lansia). Nah, hal penting yang juga perlu diperhatikan yaitu mayoritas ODGJ adalah orang dalam usia produktif.

Selama tahun 2023, jumlah ODGJ di Jember diketahui cukup banyak. Pasien yang ditangani oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember mencapai 2.691 orang. Dari jumlah itu, ODGJ yang ditangani Dinkes terdiri atas beberapa diagnosis. Ada pasien dengan diagnosis F32 atau gangguan depresif ringan yang berjumlah 962 orang. Sisanya terdiagnosis F20 atau skizofrenia paranoid atau orang yang mengalami delusi dan halusinasi terhadap ketakutan tertentu.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Jember Rita Wahyuningsih menjelaskan, jika dipilah berdasarkan usianya, ODGJ di Jember yang ditangani Dinkes didominasi oleh usia produktif. Rentang usia 18 sampai 59 tahun. “Jumlahnya mencapai 2.513 pasien atau setara dengan 93 persen dari total pasien ODGJ di Jember pada periode tersebut,” terangnya.

Selain itu, ada juga pasien ODGJ yang masuk dalam usia muda. Yakni di bawah 18 tahun. Jumlahnya diketahui cukup sedikit. Terdapat 49 atau 1,82 persen dari 2.691 ODGJ. Di sisi lain, yang jumlahnya lebih banyak dari usia muda yakni pasien ODGJ berusia 60 tahun ke atas. Tercatat ada 129 pasien atau 4,7 persen.

Lebih lanjut, Rita mengungkapkan, total banyaknya ODGJ yang ada di Jember tidak banyak yang dipasung. Sekitar 2 persen saja. Ini berbeda beberapa tahun lalu yang banyak.

Kepala UPT Liposos Jember Roni Efendi menyampaikan, pasien yang ditangani di UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Dinsos Jember sebanyak 230 orang. Dari jumlah itu, 170 di antaranya sudah diserahkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Sosial Provinsi Jatim dan rumah sakit jiwa (RSJ) untuk mendapat perawatan lebih lanjut dan pembinaan. Ada juga yang sudah dikembalikan ke keluarganya.

“Untuk yang di Liposos pasien banyak yang rujuk ke RSJ untuk ditangani, serta ada juga yang dipulangkan ke keluarganya,” jelas Roni. Pria ini mengimbau, apabila ada warga yang keluarganya masuk kategori ODGJ, segera kabarkan kepada pihak terkait agar segera tertangani. Baik Liposos Dinsos maupun Dinkes. []

Sumber Radar Jember

Advertisement
Advertisement