Diduga Curi Perhiasan Senilai Lebih dari 200 Juta, Seorang PMI yang Melarikan Diri kini Berstatus Buronan Polisi
KUALA LUMPUR – Ulah seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia mencuri harta majikannya di negara penempatan kembali terjadi. Terkini diduga dilakukan oleh Eka Lestari (27) pada 8 September 2022 kemarin.
Usai melakukan aksinya, Eka melarikan diri dari rumah majikan dan kini setelah majikannya membuat laporan polisi, Eka berstatus buronan.
Informasi yang berhasil dihimpun Ilham, korenponden ApakabarOnline.com di Malaysia menyebutkan, Eka baru tiga bulan bekerja di rumah majikannya yang berprofesi sebagai dokter di kawasan Taman Bukit, Seberang Perai Tengah, Malaysia.
Kepada Koreswponden APakabarOnline pada Selasa (13/09/2022), Ketua Polis Daerah Seberang Perai Tengah (SPT), Asisten Komisioner Tan Cheng San mengatakan, Eka melarikan diri setelah diduga mencuri dengan membawa pasport dan ID lainnya.
Diketahui, Eka bisa bekerja di pasangan suami istri yang berprofesi menjadi dokter tersebut tanpa melalu jasa agen, lantaran Eka telah sejak beberapa tahun sebelumnya tinggal dan bekerja di Malaysia.
San menambahkan, dalam laporannya, kedua majikan Eka mengaku telah kehilangan perhiasan senilai RM 69 ribu atau setara dengan Rp. 227.700.000.
Atas perbuatannya, kini Kepolisian DIraja Malaysia menetapkan status Eka sebagai buronan. []