April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Diduga Depresi Karena Menjadi Saksi Hutang Bank, Seorang PRT Asing di Tseung Kwan O Gantung Diri di Rumah Majikan

2 min read

HONG KONG – Kejadian seorang PRT asing harus membayar hutang temannya lantaran karena dirinya menjadi saksi saat akad hutang piutang dilakukan sudah sering terjadi. Hal tersebut terjadi karena pelaku yang meminjam menghilang dan lepas tanggung jawab terhadap pembayaran cicilan hutang.

Banyak korban modus demikian yang sampai memburu pelaku di group-group sosial media, bahkan mendatangi alamat pelaku di kampung halamannya. Namun banyak diantara mereka yang menyerah lantaran kejaran Bank tidak bisa dihindari lagi.

Terkini, peristiwa tersebut menimpa seorang PRT asing berusia 36 tahun yang bekerja di rumah majikannya di Apartement Ocean Wing di  Tong Chun St nomor 28, Tseung Kwan O, Hong Kong.

Menurut ketarangan yang disampaikan oleh Kepolisian Distrik Tseung Kwan O, korban yang tidak disebutkan jati dirinya diduga mengalami depresi setelah dirinya menjadi saksi seorang temannya yang sesama PRT asing berhutang pada sebuah bank, sedangkan temannya yang berhutang menghilang dan tidak bisa lagi dihubungi.

Ini Jati Diri Dan Pesan Terakhir PMI Yang Meninggal Di Tseung Kwan O Kepada Ibunya

Aksi bunuh diri dilakukan PRT asing tersebut diketahui pertama kali oleh majikannya kemarin (27/09/2021) siang sekira pukul 14:30 kemudian langsung melaporkan ke Polisi.

Sebenarnya, sejak jam 12-an siang nenek majikan korban sudah curiga, sebab tidak biasanya korban berada didalam kamar kecuali dalam kondisi sakit.

Nenek majikan sempat mengetuk pintu kamar PRT asing tersebut namun tidak ada sahutan. Kemudian, nenek tersebut membiarkannya sampai anak laki-lakinya datang kemudian menceritakan kecurigaannya terhadap korban.

Mendengar penuturan ibunya, majikan langsung masuk ke kamar PRT asing tersebut karena khawatir sakit.

Terima Paket Dari Belgia, PRT Asing Di Tseung Kwan O Terancam Di Penjara

Namun, betapoa terkejutnya majikan laki-laki, mendapati PRT asing tersebut dalam kondisi menggantungkan diri dengan seutas tali nilon dengan lidah terjulur menghadap kearahnya.

Setelah mendapat laporan, Polisi dan tim medis datang ke TKP, kemudian melakukan olah TKP.

Jenazah PRT asing tersebut langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk diotopsi.

Kasus ini dikategorikan sebagai kematian karena bunuh diri dan sedang dalam penanganan Kepolisian Distrik Tseung Kwan O. []

Advertisement
Advertisement