Dihamili Majikan dan Disuruh Aborsi, Begini Nasib Putri
HONG KONG – Sebuah petaka memilukan kembali menimpa pekerja migran Indonesia yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga disebuah rumah tangga warga Hong Kong yang tinggal di Kawasan Yuen Long.
Sudah jatuh, tertimpa tangga, begitulah kisah Putri dengan derita yang dialaminya.
PMI berusia 24 tahun tersebut menjadi korban setrum paksa atau pemerkosaan yang dilakukan oleh majikan laki-lakinya.
Mengutip unggahan laman Facebook The extra-ordinary residents in Hong Kong, peristiwa yang dialami Putri bermula pada 3 Februari 2021 silam saat secara tiba-tiba majikan laki-lakinya mendatangi Putri kemudian meremas payudaranya dan berniat akan menyetrumnya. Namun upaya menyetrum yang dilakukan majikan laki-laki Putri saat itu gagal lantaran Putri melawan dengan menendang sekuat tenaga.
“Saya takut sekali saat itu dan gemetaran. Bingung mau mencarui pertolongan kemana” tutur putri seperti yang diungkapkan laman The extra-ordinary residents in Hong Kong.
Kemudian, pada 11 Februari majikan laki-laki Putri ternyata masih belum menyerah. Sekira pukul 3 pagi, Putri yang belum fasih berbahasa Kanton dan Inggris mengaku, majikannya berhasil menyetrum paksa dirinya hingga dua kali.
“Saya mencoba menghentikannya, namun dia sangat kuat” kenang Putri.
Sejak peristiwa tersebut, Putri kemudian memilih tidur di atas rumah agar merasa lebih aman. Namun dirinya hanya diberi dua lembar selimut sebagai kasur.
Tidak betah bekerja di majikan tersebut, Putri mencoba menghubungi agen yang menyalurkannya dan menuturkaqn yang dia alami sekaligus mengutarakan keinginannya untuk pindah majikan. Namun pihak agen menyatakan sudah tidak ada majikan dan memintanya untuk bersabar sampai dengan habis kontrak atau dikirim pulang kembali ke Indonesia.
“Padahal saya sangat ingin bekerja demi mendapatkan hasil untuk keluarga dan anak perempuan saya di Indonesia” tutur Putri.
Sejak peristiwa “nyetrum paksa” yang dilakukannya terjadi, Putri memilih untuk bungkam dan tidak menceritakan kepada majikan perempuannya. Sampai akhirnya pada Maret kemarin, Putri merasakan sakit hingga membuatnya tidak berdaya, dan ternyata berdasarkan hasil pemeriksaan, Putri mengalami kehamilan akibat dua kali disetrum paksa majikan.
“Majikan perempuan saat itu menjadi mengetahui semuanya bahwa saya telah diperkosa oleh majikan laki-laki. Namun majikan perempuan justru menyuruh saya untuk melakukan aborsi atau saya akan dikirim pulang kembali ke Indonesia” tutur Putri.
Akhirnya, setelah mendapat bantuan dan pendampingan dari Mission for Migrant Worker, pada 9 Mei kemarin Putri didampingi melaporkan petaka yang dia alami ke Kepolisian Distrik Tuen Mun.
Namun hingga saat ini, kasus yang menimpa Putri belum kelas dan masih dalam penyelidikan aparat. []