Dilarang Berkumpul Lebih dari Empat Orang, Begini yang Dilakukan Sebagian PMI Hong Kong Saat Libur
HONG KONG – Sejak kemarin, otoritas Hong Kong telah mengeluarkan peraturan darurat terkait dengan pencegahan dan penanganan wabah virus corona. Aturan terbaru yang dikeluarkan dan berlaku mulai pukul 00:00 hari ini (29/03/2020) adalah pelarangan berkumpul lebih dari empat orang kecuali di tempat tempat tertentu seperti angkutan umum.
Pelarangan tersebut salah satunya dialamatkan ke komunitas pekerja rumah tangga asing di Hong Kong yang setiap hari libur hampir bisa dipastikan selalu berkumpul dengan jarak fisik sangat dekat.
Beberapa media lokal Hong Kong melaporkan suasana tempat tempat favorit pekerja rumah tangga asing nongkrong saat liburan. Baik yang dari Indonesia maupun Filipina. Seperti kawasan Central, Causeway Bay, Mong Kok, Tuen Mun dan beberapa kawasan lainnya.
Pantauan media lokal, masih mudah ditemukan beberapa PRT asing yang duduk berkerumun lebih dari empat orang seperti hari biasa sebelum ada pelarangan di tempat-tempat biasa mereka menghabiskan waktu libur.
Di Mong Kok misalnya. Tertangkap kamera jurnalis oriental group, beberapa PMI berkerumun, seperti sedang berjualan. Ada yang terlihat makan dengan lahap tanpa sedikitpun ada kekhawatiran di tempat mana mereka makan dan dalam situasi yang bagaimana.
Di lokasi lain, Victoria Park dan sekitarnya, terpantau juga dalam kondisi yang sama, beberapa PMI ditemukan masih duduk-duduk berkumpul lebih dari empat orang tanpa memperhatikan batasan jarak fisik dan tanpa mengenakan alat pelindung yang memadai.
Kondisi demikian memicu aparat bertindak. Di Jembatan Mong Kok, aparat polisi yang berpatroli memeriksa identitas setiap PMI yang “bandel” baik hanya sekedar berkumpul maupun yang berjualan dan makan-makan.
Otoritas Hong kong telah mengumumkan, pelanggaran terhadap larangan berkumpul lebih dari empat orang memiliki sangsi hukum pidana. []
Berikut foto-foto yang kami rilis dari beberapa media lokal Hong Kong :