December 14, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Dimanipulasi, BNP2TKI Perketat Pembiayanan Sendiri PMI

3 min read

HONG KONG – Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencurigai adanya manipulasi skema pembiayaan sendiri penempatan pekerja migran Indonesia (PMI). Seolah-olah calon PMI membayar sendiri biaya penempatan dan terhindar dari potongan gaji setelah bekerja di negara tujuan, namun dicurigai uang tersebut merupakan pinjaman dari Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dengan bunga mencekik leher, dibayarkan lewat potongan gaji.

Hal itu disampaikan Sri Handayani, Pelaksana Tugas Direktur Penyiapan dan Pembekalan Pemberangkatan BNP2TKI, saat diwawancarai media dalam sebuah acara di Central, Hong Kong, beberapa waktu lalu. Berikut ini petikan wawancara tersebut.

Bagaimana pelaksanaan skema pembiayaan sendiri oleh PMI?

Untuk TKI (tenaga kerja Indonesia) new, yang baru, harus dipertanyakan. Dia benar-benar punya uang sendiri, atau uang yang sebetulnya dipaksakan oleh oknum PPTKIS.

Sebagai contoh, karena tak mau mengikuti aturan Pemerintah (lewat KUR—Kredit Usaha Rakyat), PPTKIS mengeluarkan uang, dipinjamkan ke TKI. Sampai TKI-nya didoktrin, kalau ditanya jawabnya ini duit sendiri. Tapi setelah diinvestigasi lebih dalam oleh verifikator kita, akhirnya si TKI mengaku juga. Ternyata, itu uang PPTKIS.

Kalau begitu, pembohongan 2 kali. Pertama, TKI-nya diajari berbohong. Kedua, dia tetap ada potongan.

Kebijakan kami, kalau bayar cash (pembiayaan sendiri), artinya sudah tidak ada potongan gaji lagi di sana (negara penempatan), tidak ada potongan di sini (Tanah Air).

Jika PMI benar-benar punya uang sendiri untuk membayar biaya penempatan yang sebesar Rp14.530.000 sehingga tidak harus berhutang?

Kalau itu benar-benar duitnya TKI, harus ada surat pernyataan. TKI-nya membuat pernyataan, PPTKIS-nya juga membuat pernyataan. Intinya, tidak ada potongan di sana dan di sini. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya kebohongan, baik PT dan TKI-nya, dua-duanya, di-suspended. Ini bagian dari pembelajaran kita untuk mencerdaskan teman-teman TKI.

Bagaimana prosesnya?

Prosesnya tetap lewat PJTKI (PPTKIS). Tapi dalam skema pembiayaannya, ada beberapa pilihan. Tinggal dipilih dengan cash, pembiayaan sendiri. Pembiayaan itu kan ada 3. Pertama, pembiayaan melalui KUR. Kedua, dengan skema non-KUR. Ketiga, pembiayaan sendiri.

Apa itu skema pembiayaan non-KUR?

Yang non-KUR, lewat finance (lembaga keuangan). Sekarang ini, hanya lewat Multi Finance Sejahtera. Bulan ini (November 2016) mau ditambah 4. Itu juga sama ketentuannya (dengan KUR): hutang rupiah dikembalikan dalam rupiah. Bunganya maksimal 24 persen. Sedangkan dengan KUR, bedanya subsidi (12 persen). Dengan KUR, sebetulnya sama-sama 24 persen, tapi yang 12 persen disubsidi Pemerintah.

Sejauh ini sudah berapa banyak PMI yang proses kerja dengan pembiayaan sendiri?

Ini lucu. Sebelum keluar surat edaran pak Nusron (Nusron Wahid, Kepala BNP2TKI) terkait pembiayaan sendiri, hampir 90 persen TKI ngomong punya uang sendiri. Bahkan, kami dianalisa oleh Menko (Menteri Koordinator) Perekonomian, ini realisasi KUR masih kecil banget. Berarti TKI tidak perlu KUR dong? Realisasi KUR rendah, berarti TKI pada punya duit dong? Tak perlu ada kebijakan regulasi KUR untuk TKI. Berarti ini ada yang tidak benar.

Maka keluarlah surat edaran pak Nusron. Intinya, pembiayaan sendiri boleh, tapi dipersulit. Harus dipastikan, TKI benar-benar bayar sendiri. Mulai bulan Agustus 2016, jika 100 persen TKI-nya bayar cash, maka ditahan SIP (surat izin perekrutan)-nya. Sejak itu, mulailah berlomba-lomba untuk melalui KUR.

Lewat surat edaran itu BNP2TKI mempersulit PMI yang ingin bayar sendiri tanpa berhutang?

BNP2TKI tidak mempermasalahkan pembiayaan sendiri. Bagi Pemerintah, semakin sedikit yang disubsidi lewat KUR, semakin sedikit uang Pemerintah yang keluar.

Yang skema pembiayaan sendiri bisa untuk PMI sektor pekerja rumah tangga?

Bisa. Tapi rata-rata, secara logika, biasanya eks-TKI (yang bisa melakukan pembiayan sendiri), karena sudah ada sangu. Kalau itu (PMI) baru, kami sudah curiga dulu, benarkah dia punya uang? Kalau mereka benar-benar punya uang, tinggal bikin surat pernyataan saja. [Razak]

Advertisement
Advertisement