Dinas Kesehatan Hong Kong Umumkan Larangan Peredaran Rokok Berperasa

Rokok berperasa di pasaran Hong kong (Foto SCMP)
HONG KONG – Biro Kesehatan untuk melarang peredaran produk rokok konvensional beraroma atau berperasa dibawah tindakan pengendalian peredaran tembakau kemarin (14/05/2025).
Perusahaan-perusahaan tembakau telah menambahkan berbagai perasa, seperti perasa mentol, buah dan penganan, ke dalam produk rokok konvensional untuk menyamarkan kerasnya asap tembakau, sehingga memudahkan non-perokok untuk memulai dan mempertahankan kebiasaan merokok. Penelitian menunjukkan bahwa pelarangan rokok konvensional beraroma dapat mengurangi kemungkinan kaum muda menggunakan tembakau.
Biro Kesehatan telah dengan jelas menyatakan dalam Dokumen Konsultasi tentang Strategi Pengendalian Tembakau pada tahun 2023 dan dokumen Dewan Legislatif terkait berikutnya bahwa sekitar 50 negara dan kawasan di seluruh dunia, termasuk 27 negara anggota Uni Eropa, Kanada dan Inggris, telah melarang penjualan rokok beraroma. Wilayah Taiwan di Tiongkok juga mengumumkan tahun lalu larangan penggunaan aditif rasa tertentu dalam produk tembakau.
Biro Kesehatan menegaskan kembali bahwa pelarangan produk rokok konvensional beraroma bukan hal yang unik di Hong Kong, juga bukan hal yang “berlebihan”. Sebaliknya, Hong Kong perlu menyelaraskan diri dengan kebijakan pengendalian tembakau internasional melalui upaya legislatif ini. []