Dipaksa Minum Air Mendidih Oleh Majikannya, PRT Asal Semarang Jalani Operasi Pita Suara
SEMARANG – Seorang perempuan yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga bernama IM (19) warga Semarang Timur, Kota Semarang mengalami sejumlah luka di tubuhnya hingga babak belur.
Diduga, luka yang terdapat di sekujur tubuhnya tersebut akibat mendapat siksaan dari majikannya, bernama RS, yang tinggal di salah satu perumahan elite Semarang Barat.
Tidak itu saja, IM juga dipaksa minum air mendidih hingga mengalami kerusakan pita suara.
Menurut keterangan Sumardjo, mengetahui putrinya tersebut mendapat siksaan setelah adanya panggilan dari unit reskrim Polsek Semarang Barat, Senin (02/12/2019) malam.
Bermula ketika anaknya dibawa oleh polisi atas dalih tuduhan pencurian handphone milik majikannya.
“Awalnya, anak saya dituduh ngambil handphone. Anak saya diserahkan ke kantor polisi. Saya disuruh ke kantor polisi, katanya nanti majikanya akan datang ke kantor polisi. Tapi saat ditelpon polisi tidak datang. Sekitar setelah Maghrib saya ke kantor polisi,” ungkap Sumardjo dikutip dari Republik Merdeka Online, Minggu (15/12/2019).
Saat di kantor polisi, Sumardjo melihat ada luka-luka di seputar badan dan tidak bisa apa-apa. Mau jalan gak bisa, bicara juga gak bisa. Lukanya itu bukan luka baru, tapi luka lama,” lanjutnya.
Menurutnya, anaknya mengambil handphone milik majikannya hanya untuk menghubungi salah satu keluarganya lantaran sudah tidak betah mendapat siksaan dari majikanya.
Ketika beberapa hari bekerja di tempat RS, IM juga tidak memegang handhpone lantaran telah disita oleh majikan.
“Anak saya mengambil HP karena terpaksa karena disita sama bosnya sudah lama. Otomatis anak saya mau menghubungi keluarga tidak bisa. Anak saya itu pengen keluar dari situ tidak bisa karena sudah tersiksa sudah lama. Barangnya sudah dikembalikan. Intinya mengambil handphone untuk menelepon,” bebernya.
Sumardjo mengungkapkan anaknya bekerja di tempat RS sudah enam bulan, pertama kali menginjakkan kakinya pada sekitar bulan Juni 2019 atau setelah Lebaran. Namun berjalannya waktu, sekitaran bulan Agustus 2019 mulai mendapat perlakukan kasar dari majikannya yang perempuan.
“Mulai dianiaya sudah empat bulan, hampir tiap hari. Itu katanya kalau kesalahan sekecil apapun anak saya selalu disiksa, kerja gak boleh salah, kerja gak boleh lambat, gak boleh ada kesalahan apapun. Kalau lambat sedikit selalu dianiaya, dipukul,” katanya.
Akibat dari dugaan siksaan tersebut, IM mengalami sejumlah luka sayatan benda tajam di tangan kiri, luka di dada kanan, leher bekas luka lama, kepala bagian kiri atas, hidung memar. Kemudian IM juga merasakan sakit di bagian paha sebelah kiri, tenggorokan sakit, bibir bawah luka.
“Lukanya di tangan sobek, mulut disuruh minum air mendidih. Terus di bagian leher bawah kaya siraman air, di bagian kaki kaya ada luka bekas sabetan-sabetan. Katanya pertama kali itu dipukul di mata pakai tangan sama pakai hanger plastik. Itu di dalam rumah, yang nganiaya majikan yang perempuan,” terangnya.
Bahkan IM juga harus menjalani operasi pita suara dan mendapat perawatan selama tujuh hari di salah satu rumah sakit di Kota Semarang.
Meski telah diijinkan pulang ke rumah, IM masih merasa trauma akibat siksaan yang dialaminya.
“Kondisi sekarang sudah membaik, habis pulang dari rumah sakit KRMT Wongso Negoro. Dirawat disana sekitar tujuh hari, sampai operasi pita suara. Sekarang sudah di rumah, masuk rumah sakit tanggal 3 Desember 2019,” ungkapnya.
Merasa tidak terima, kemudian Sumardjo melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Semarang Barat, pada Rabu (03/12/2019) sekitar pukul 12.30.
Hanya saja, pada saat pelaporan tersebut, putrinya belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya masih mengalami kesakitan.
“Setelah saya kesana saya disuruh melapor balik karena anak sudah sudah difitnah, disiksa. Saya disuruh melapor. Ternyata dari pemeriksaan kepolisian, katanya anak saya dianiaya sudah lama. Nanti hari Minggu depan mau dipanggil lagi ke polisi,” pungkasnya. []