Diprediksi Akan Banyak PMI Kehilangan Hak Pilih di Pemilu 2024
JAKARTA – Migrant Care meragukan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) luar negeri versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencapai 1,7 juta orang. Data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan World Bank, pekerja migran Indonesia mencapai 9 juta orang.
“Kalau lihat datanya BP2MI itu lebih dari itu (1,7 juta). Kemudian mengacu pada data World Bank yang biasa dipakai itu, kan, ada 9 juta pekerja migran Indonesia,” kata Koordinator Advokasi Migrant Care Siti Badriyah, Kamis, 13 Juli 2023.
Menurut Siti, DPT luar negeri untuk Pemilu 2024 versi KPU perlu dipertanyakan. Ia meyakini masih ada pekerja migran yang belum terdata. Berdasarkan pengalaman menjadi pengawas pemilu di Kuala Lumpur, Malaysia, ia menyoroti banyaknya pemilih dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).
“Luar negeri ini emang kerawanannya tinggi dengan pengawasan yang minim. Nanti akan banyak WNI dan PMI tidak dapat melaksanakan hak pilihnya,” ungkapnya.
Tenaga fungsional Kerja Sama dan Hubungan Antarlembaga Biro Fasilitas Pengawasan Pemilu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Alief Sudewo juga menyoroti hak pemilih WNI di luar negeri. Bawaslu telah mengirim surat ke BP2MI untuk meminta data pemilih dari luar negeri yang tidak terdata pada Kedutaan Besar Republik Indonesia.
Selain menggunakan nomor identitas pada paspor, data WNI di luar negeri juga tercatat melalui surat perjalanan laksana paspor (SPLP). “Kadang SPLP ini tidak ter-record di KBRI sehingga data WNI kita yang mencoba memilih di luar negeri itu tidak terdata di DPT,” jelas Dewo, sapaannya.
Bawaslu berikhtihar memenuhi hak pilih kelompok rentan lainnya. Terkait pemilih disabilitas, misalnya, Bawaslu telah menggelar Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas dengan menggandeng penyanyi tunanetra Putri Ariyani.
“Langkah itu dilakukan Bawaslu untuk meningkatkan semangat pemilih disabilitas lainnya dalam berpartisipasi pada Pemilu 2024,” ujar Dewo. []
Sumber Media Indonesia