November 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Dipulangkan Dalam Kondisi Tulang Punggung Retak, Tya Kehilangan Hak

3 min read

Ponorogo – “Sebelum berangkat kerja, saya dalam kondisi sehat-sehat saja. Bahkan, saya juga lolos medikal di PT. Tapi baru beberapa hari bekerja di rumah majikan, saat saya disuruh ngangkat tubuh nenek yang sudah tidak bisa bangun karena lumpuh, punggung saya langsung sakit sekali” keluh Tya saat mengawali percakapan dengan Apakabaronline.com.

Ibu muda yang memiliki nama lengkap Tya Dwi Susanti ini merupakan salah satu PMI Hong Kong yang tidak beruntung nasibnya. Ibu satu anak warga desa Lembah Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo kelahiran 26 tahun silam ini sebelum bekerja ke Hong Kong, pernah bekerja ke Taiwan. Lantaran secara finansial masih memerlukan pemasukan untuk membangun ekonomi masa depan, Tya pada 31 Januari 2017, menginjakkan kakinya di Hong Kong untuk memulai bekerja pada seorang majikan yang bernama IP Miu King yang beralamat di kawasan Tai Po Hong Kong dengan disalurkan oleh agen Kampo Employment Agency.

Dalam kontrak kerja yang Tya tandatangani sebelum berangkat, salah satu tugas Tya adalah mengurusi pekerjaan rumah tangga, serta mengurusi kebutuhan salah seorang anggota keluarga majikan yaitu seorang nenek tua yang kondisinya masih bisa beraktifitas. Namun, begitu Tya sampai di rumah majikannya, betaapa terkejutnya dia, ternyata nenek yang disebut masih sehat dan bisa beraktifitas dalam kontrak kerjanya ternyata sudah lama dalam keadaan lumpuh total. Saat itu, Tya menerima dengan legowo dan iklhas meski dia merasa telah ditipu. Tya kembali pada niatnya untuk serius bekerja mencari uang demi keluarga yang ditinggalkan.

Masalah mulai muncul, saat seminggu Tya bekerja di rumah majikannya. Kondisi nenek yang sudah dalam keadaan lumpuh, memaksa Tya selalu mengangkat tubuh beratnya setiap kali akan mengganti pakaian, membersihkan maupun beberapa keperluan lain. Pada saat melakukan aktifitas mengangkat inilah, sebuah petaka menimpa Tya. Tiba-tiba Tya merasakan sakit lluar biasa di punggungnya saat mengangkat tubuh lumpuh nenek tersebut.

“Saya sempat hampir pingsan. Kemudian, majikan saya membawa saya ke dokter umum. Oleh dokter umum, saya dirujuk ke dokter ortopedi. Dari hasil pemeriksaan dokter ortopedi iinilah kemudian saya mengetahui tulang punggung saya pasa salah satu ruasnya mengalami lepas engsel sehingga tampak bengkok. “ kenang Tya.

“Saat itu, segera saya menghubungi agen dan PT yang memberangkatkan saya. Saya ceritakan keluhan saya. Tapi mereka malah marah-marah ke saya, bilang kalau saya ini tidak niat bekerja. Pokoknya menyakitkan lah tanggapan mereka” tuturnya.

“Baru saat saya menunjukkan foto rotgen ke mereka (Agen dan PPTKIS), mereka terdiam. Tidak segera memberi tanggapan”  lanjutnya.

Tya mengaku, ditawari solusi oleh agen untuk dicarikan majikan baru. Tentu hal ini tambah menyakiti perasaannya. Dalam kondisi sakit yang bukan sakit biasa, bukan tawaran pengobatan yang dia terima. Sedangkan disisi lain, menurut pengakuan Tya, majikan Tya dengan terang-terangan akan memulangkan dia.

“Majikan saya tidak mau mengobatkan saya. Katanya saya belum genap sebulan bekerja. Dia malah nyuruh saya untuk membuat pernyataan minta dipulangkan supaya urusannya gampang” imbuhnya.

Tya yang awalnya menolak, akhirnya benar-benar dibuat tidak punya pilihan. Tya terpaksa menandatangani surat pernyataan minta dipulangkan. Yang selanjutnya, dengan surat tersebut, majikan Tya bisa melakukan proses selanjutnya dengan agen, dan Tya terbang ke Indonesia.

Meskipun Sakit, PPTKIS Tetap Meminta Uang Tebusan

Di kampungnya, beberapa wakttu sebelum Tya terbang pulang, seorang staf dari PPTKIS yang memberangkatkan Tya, yaitu PT Bumi Mas Antarnusa mendatangi keluarga Tya guna menyampaikan informasi bahwa Tya sedang sakit dan minta dipulangkan. Staf PT Bumi Mas Antarnusa tersebut membawa beberapa lembar berkas yang ujung-ujungnya meminta keluarga Tya membayar uang sebesar 23 juta Rupiah untuk menebus kepulangan Tya.

Ayah Tya, yang bekerja serabutan, tentu terkejut dengan informasi tersebut. Demi keselamatan dan kepulangan anaknya, akhirnya, ayah Tya bersama suami Tya memenuhi permintaaan PT Bumi Mas Antarnusa untuk membayar sejumlah uang. Keluarga Tya baru sekali melakukan pembayaran, dengan jumlah uang sebesar Rp. 7 juta. Dan sisanya, pihak PT Bumi Mas Antarnusa minta untuk segera dilunasi setelah Tya sampai di kampung halaman.

Badannya Bengkak

Saat Tya sampai di rumah, Ayah dan Suami Tya yang menjemput Tya ke Bandara Internasional Juanda pada 15 Maret 2017 kemarin sangat terkejut mendapati Tya yang dalam kondisi membengkak tubuhnya.

“Saat pertama kali saya bertemu anak saya, tubuhnya sebelah kanan dalam keadaan bengkak, lebam lebam membiru” aku Ayah Tya.

“Terpaksa kami melkukan pengobatan atas biaya sendiri karena setelah melihat hasil rotgen, cidera yang dialami anak saya ini bukan cidera biasa. Akan fatal akibatnya jika tidak dilakukan penanganan.  Namun demikian, dokter yang memeriksa Tya di Indonesia menyatakan, Tyatulang belakang Ttya akan kembali normal kalau dioperasi. Dan biaya operasinya besar sekali. Itu yang membuat kami merasa berat, sebab kemamppuan kami tidak bisa menjangkau kesana” imbuhnya.

Meskipun kelumpuhan bisa sewaktu-waktu mengancaam dirinya, sampai dengan berita ini diturunkan, Tya sama sekali belum merencanakan operasi lantaran ketiadaan biaya. [AA Syifa’i SA]

Advertisement
Advertisement