Dipulangkan, Jenazah PMI Asal Ngantang Malang yang Tenggelam Langsung Dimakamkan
JAKARTA – Jenazah Erick Kurniawan, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Ngantang, Kabupaten Malang akhirnya diterima keluarga pada Minggu (14/7/2024) siang. Pemulangan jenazah TKI terhitung lebih dari dua pekan setelah meninggalnya di Jepang pada Sabtu (29/6/2024) silam.
Pihak Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malang yang turut mengantarkan almarhum ke rumah keluarganya melaporkan, jenazah almarhum tiba sekira pukul 12.58 WIB, yang diberangkatkan dari Jepang dengan Nomor Paspor: C4594012.
Seperti dilaporkan, sekitar pukul 13.10 WIB jenazah almarhum disalatkan sebelum dimakamkan. Jenazah lalu dimakamkan di TPU Dusun Ngramban, Desa Banturejo Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.
Dunukil dari TIMES Indonesia, jenazah Erick Kurniawan diterbangkan sehari sebelumnya dari Haneda Jepang menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno Hatta Jakarta pukul 17.35 WIB.
Dilanjutkan, pada 14 Juli 2024, pukul 06:40 WIB, jenazah almarhum diterbangkan menuju Bandara Juanda Surabaya, pada pukul 08:15 WIB.
Jenazah tiba di rumah duka pukul 12:58 WIB, menggunakan mobil ambulance UPT P2TK Disnakertrans Provinsi Jatim, setelah tiba di Bandara Juanda Surabaya pagi.
Sesaat setelah tiba, dilakukan penandatangan Berita Acara Serah Terima Jenazah oleh UPT P2TK Disnakertrans Jatim kepada Sulioni, selaku orang tua almarhum.
“Sudah kami sampaikan semua, mulai proses penanganan sampai pemulangan almarhum kepada pihak orang tua. Termasuk, jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 85 juta,” terang Kepala Bidang Penempatan Kerja Disnaker Kabupaten Malang, Tri Darmawan S, dikonfirmasi, Minggu (14/7/2024).
Selain proses pemulangan yang harus difasilitasi resmi oleh pihak KBRI Jepang, lanjutnya, pemulangan jenazah almarhum juga membutuhkan pembiayaan sampai 1 juta Yen. Menurutnya, sejumlah 500 ribu Yen didapatkan dari perusahaan tempat almarhum berkerja.
“Sisa biaya pemulangannya, Saya dapat informasi juga dari donasi sejawat sesama PMI di Jepang, juga dari Yogyakarta, dimana almarhum pernah bekerja sementara di sana,” imbuh Tri.
Almarhum Erick, merupakan PMI Program Penempatan, yang berangkat secara perorangan atau mandiri (SSW) yang terdaftar pada Siskop2mi BP2MI, dengan negara penempatan Jepang.
Karena berangkat secara mandiri SSW ini, kata Tri, PMI yang mengalami permasalahan dan harus dipulangkan ke negara asal, pemulangannya juga harus ditanggung secara mandiri. Terlebih, ketika karena mengalami kecelakaan saat tidak dalam kondisi tempat kerja.
Seperti diberitakan sebelumnya, jasad Erick asal Ngantang Kabupaten Malang ini ditemukan setelah diduga tenggelam di perairan reklamasi di Nomi-Shi, Ishikawa, Jepang pada Sabtu (29/6/2024) malam. []