Disebut Akan Banyak Manfaatnya Untuk PMI, ASPATAKI Bergabung Menjadi Anggota KADIN
JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia resmi menetapkan Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) sebagai Anggota Luar Biasa, Jumat (11/03/2022) siang kemarin.
Adapun Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung Ketua Umum Kadin, Eddy Ganefo kepada Ketua Umum Aspataki, Saiful Mashud.
Eddy berhadap dengan masuknya Aspataki ke dalam bagian dari Kadin, akan mengerek peningkatan devisa negara yang masuk melalui para pekerja migran asal Indonesia.
Kemudian, beberapa program juga bakal digarap bersama, salah satunya adalah menciptakan banyak entrepreneur yang berasal dari pekerja migran yang telah ‘pensiun’.
“Hasil dari gaji pekerja migran bisa ditabung untuk kelak membuat usaha di kampung halaman, setelah mereka pulang. Ini tentunya menciptakan pengusaha baru yang akhirnya memberikan kesejahteraan lebih bagi mereka,” kata Eddy.
Selain itu, ia juga akan memberikan penugasan dalam usaha perlindungan pekerja migran Indonesia di dunia. Program lainnya adalah peningkatan keahlian (skill) bagi para calon pekerja migran. Ini penting dituntaskan agar ke depan para pekerja migran asal Indonesia adalah mereka yang memiliki keahlian yang dibutuhkan negara tujuan.
Sementara itu, Saiful yang sumringah menerima SK keanggotaan luar biasa Kadin, menargetkan bakal meluaskan market negara tujuan para pekerja migran. Salah satu hambatannya selama ini memang karena Aspataki belum terdaftar sebagai anggota Kadin. Dengan masuknya Aspataki dalam keanggotaan Kadin maka pasar pekerja migran terbuka luas.
“Pada momentum supersemar ini, kebetulan secara resmi Aspataki menjadi bagian dari Kadin. Ini pertanda baik dan tercatat dalam sejarah Aspataki. Semoga memberi kemanfaatan yang lebih bagi bangsa Indonesia dan para pekerja migran,” kata Saiful menutup.
Untuk diketahui, Aspataki merupakan wadah para pengusaha penempatan PMI yang beranggotakan ratusan perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Aspataki telah lama berkiprah, memberi kontribusi dalam penyaluran pekerja migran, perlindungan para pekerja asal Indonesia di dunia, serta upaya peningkatkan devisa negara. []