December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ditinggal Ibu Jadi PMI, Seorang Siswi SMP di Sukabumi Disetrum Ayah Tiri

2 min read

JAKARTA – Kekerasan seksual yang menimpa anak-anak pekerja migran kembali terulang. Dan pelakunya masih dilakukan oleh orang dekat dengan korban.

Terkini, seorang siswi SMP berusia 13 tahun di Kecamatan Purabaya Sukabumi Jawa Barat harus menelan pil pahit akibat disetrum ayah tiri.

Peristiwa ini terungkap pada 6 Agustus 2024 lalu. Awalnya pihak keluarga mengaku curiga melihat perbedaan terhadap tingkah dan perilaku korban.

Hal itu diungkapkan Bibi korban berisinial S (26) warga Kecamatan Purabaya, saat ditemui awak media pada Kamis (08/08/2024) kemarin.

Pada 5 Agustus 2024 korban menginap di rumah Kakeknya selanjutnya diantar ke rumah sang Bibi.  Sang Bibi curiga melihat perbedaan sikap pada karakter dan raut muka keponakan yang menginap dan tidak mau pulang dari rumahnya.

“Besoknya saya tanya, dek kamu ini kenapa? Bapak tirimu dari kemarin nyari nyari kamu mau dijemput pulang. Tapi kenapa kamu tidak mau pulang,” tutur S bibi korban kepada awak media beberkan kronologi kejadian, Kamis (08/08/2024).

Kepada sang Bibi korban mengaku tidak mau pulang, dan menyebut jika bapak tirinya jahat.

“Bapak Tere jahat, kata korban. Lantas saya tanya lagi, kamu diapain gitu sama bapak tiri kamu. Dia jawab, neng dipaksa sama bapak, jawab korban sambil menangis,” sambung bibi korban tuturkan kejadian.

Dijelaskan S, keponakannya yang masih duduk di kelas 1 Mts itu mengaku telah dirudapaksa oleh bapak tirinya berinisial B (38 tahun), terakhir Ayah tiri korban itu melakukan perbuatan bejadnya pada 4 Agustus 2024.

“Kami sangat kaget dengan jawaban keponakan. Kecurigaan kami sebagai keluarga keponakan saya ini menjadi korban biadab si B ayah tiri bejat itu,” jelas S didampingi sejumlah keluarga lainnya.

Sementara,  Ibu korban sejak tahun 2023 lalu menjadi  PMI di Luar Negeri.

Sejak kelas VI Sekolah Dasar, korban tinggal berdua dengan ayah tirinya di rumah sementara sang Ibu jadi PMI di Luar Negeri.

Mendengar pengakuan rudapaksa itu, Bibi korban dan Suami serta sejumlah keluarga lainnya mendatangi Polsek Purabaya untuk melaporkan dugaan rudapaksa tersebut.

Dikonfirmasi terkait pelaporan dugaan kasus rudapaksa, Kanit Reserse Polsek Purabaya Bripka Dikdik Permana membenarkan pihaknya telah kedatangan kelurga korban membuat laporan.

“Iya betul,  saya kedatangan S, Suaminya dan Kakeknya korban. Mereka datang lapor dan menceritakan apa yang sudah terjadi pada korban itu,” ungkap Dikdik Permana di Mapolsek Purabaya, Kamis (08/08/2024).

“Pihak keluarga meminta saya untuk mengantar membuat laporan resmi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak PPA Polres Sukabumi,” pungkas Dikdik. []

Advertisement
Advertisement