December 4, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ditinggal Ibu Kerja ke Hong Kong, Siswi SMP di Lampung Disetrum Ayah Tiri dan Kakek Tirinya

1 min read

JAKARTA – Insiden kekerasan seksual yang menimpa anak pekerja migran dengan pelaku orang dekat kembali terlulang. Terkini, seorang siswi SMP di Natar, Lampung Selatan, sebut saja bernama Bunga berusia 15 tahun menjadi korban setrum paksa ayah tiri dan kakek tirinya saat kondisinya ditinggalkan oleh ibu bekerja ke Hong Kong.

Sementara kedua pelaku diketahui SH (44) yang merupakan ayah tiri dan AM (64) yang merupakan kakek tiri.

Peristiwa tersebut terungkap saat korban mengadu kepada Bude atau kakak ibunya, mengeluhkan rasa sakit pada bagian alat kelaminnya.

Budenyapun menaruh curiga, kemudian mendesak Bunga untuk bercerita. Setelah Bunga menuturkan peristiwa yang dilakukan ayah tiri serta kakek tirinya, kemudian dengan didampingi Budenya, diantar melaporkan ke Polisi.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan laporan tersebut.

Polisipun langsung menangkap kedua pelaku, dan menahannya sampai saat ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku telah menyetrum Bunga sejak Januari 2024 hingga April 2024.

Kapolres juga menjelaskan didalam tindak pidana ini ada unsur ancaman kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku, yakni memaksa korban untuk berhubungan badan dengan ancaman akan dibunuh dan diusir jika korban menolak.

Para tersangka dijerat menggunakan Pasal 81 ayat (3) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang dan karena perbuatan cabul tersebut dilakukan oleh orang tua yang mempunyai hubungan keluarga pidananya ditambah sepertiga. []

 

Advertisement
Advertisement