Ditinggal Ortu Jadi PMI, Sepasang Siswi SD di Magetan Berhubungan Badan Dengan Sesama Siswi SD Sambil Merekam
MAGETAN – Beredar video mesum anak SD sedang hubungan badan sedang viral, memanfaatkan rumah kosong. Kedua anak SD tersebut merekam aksi hubungan badan mereka. Melansir SuryaMalang, beredarnya video tak senonoh dua anak SD jadi viral ini, penyebab dugaan keteledoran orang tua bersangkutan.
Sosok pasangan anak SD bikin video tak senonoh, masih bersekolah dari sekolah dasar di wilayah Magetan. Dalam video mesum berdurasi 1 menit itu memperlihatkan adegan mesum sepasang anak SD. Anak laki laki masih mengenakan seragam dan anak perempuannya.
Kabarnya sudah melanjutkan sekolah agama disalah satu sekolah agama di Magetan juga. Video mesum anak anak ini beredar sejak tiga hari lalu.
Bahkan sebagian video beredar ada yang dipasang musik dangdut versi koplo dan sebagian adegan ditutup dengan emoji. Tetapi ada yang masih asli terdengar percakapan keduanya.
Video ini diperkirakan di buat dirumah anak laki laki itu, dilakukan sepulang sekolah. Karena orangtua anal laki laki itu menjadi pekerjqa migran Indonesia (PMI).
Saat ini anak laki laki di video itu masih duduk di bangku klas VI SDN di Kabupaten Magetan bagian Selatan. Sedang anak perempuannya sudah lulus dan melanjutkan di sekolah agama.
Kalangan masyarakat di Magetan sangat prihatin dengan beredarnya video mesum yang seharusnya belum waktunya dilakukan oleh sepasang anak SD ini. Namun karena longgarnya pengawasan dari orangtua dan sekolah, perilaku otang dewasa ini sudah dilakukan anak anak usia sekolah dasar.
Mestinya penggunaan gawai canggih seperti smart phone ini perlu diawasi dan didampingi orang tua dan sekolah. Pasalnya, ada sekolah sekolah yang meteri pelajaran Tikop (tehnik komputer) dan pengumuman biasa lewat smart phone.
“Memang ini dilema, karena ada pelajaran tertentu yang memerlukan smart phone seperti Tikom dan pengumuman berkaitan dengan mata pelajaran,” kata pengamat pendidikan Kabupaten Magetan Muhammad Anis Spd kepada Surya, Kamis (18/07/2019).
Tapi, lanjut Muhammad Anis, penggunaan smart phone itu, terutama kalau gawai itu dibawa ke sekolah, setiap pelajaran dimulai, gawai yang dibawa siswa siswi itu harus dikumpulkan di sekolah.
“Makanya, sebagai bentuk pengawasan, sekolah harus rajin razia. Kecuali kalau pelajaran Tikom, memang mengharuskan bawa gawai atau smart phone”
Memang dilema, tapi tinggal orangtua dan sekolah harus aktif, selain pengawasan juga nasihat atau perhatian dari orangtua,”ujar Muh Anis salah satu guru di SMPN Magetan ini.
Kepala Sekolah bersangkutan, membenarkan kalau pemeran video itu siswa di sekolahnya. Sedang yang perempuan alumni SDN Lembeyan 2, Magetan.
“Sekolah sudah memanggil orangtua siswa bersangkutan, untuk diberikan nasihat dan pengarahan agar siswa tersebut tidak kembali melakukan perbuatan yang sama,”kata Supeno, singkat. []