Diumumkan BPOM, 13 Merk Kosmetik Berikut Mengandung Merkuri
1 min read
JAKARTA – Badan Pemeriksa Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menemukan 1.542 produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia sepanjang 2022.
Sejumlah produk ilegal bahkan diketahui mengandung merkuri.
Sebagai informasi, merkuri merupakan bahan yang sangat dilarang dalam pemakaian kosmetik ataupun skincare. Pasalnya, kalau dipakai bisa memicu resiko kanker kulit.
Berikut daftarnya:
- Temulawak New and Day Night
- CAC Glow
- Natural 99
- HN Siang dan Malam
- SP Special UV Whitening
- Dr Original Pemutih
- Super Dr Quality Gold SPF 30
- Diamond Cream
- Herbal Plus New Day & Night
10.Ling Zhi Day & Night
11.Sj Sin Jung
12.Tabita
13.Krim Labella
BPOM mengimbau masyarakat jika masih menemukan produk serupa di pasaran agar segera melapor melalui HaloBPOM 1500533 dan akun media sosial resmi BPOM di Instagram maupun Twitter, dan Facebook. []
Advertisement
Advertisement