April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Dorong PMI Sektor Formal, Indonesia Wujudkan Pekerja Migran Berdaya Saing Global

3 min read

JAKARTA – Tahun 2022 dicanangkan sebagai tahun kebangkitan semua sektor setelah terpukul akibat pandemi Covid-19. Salah satu sektor yang terus bangkit adalah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara tujuan.

Sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19, tahun 2022 dipandang sebagai tahun ideal untuk membuka kembali kesempatan bekerja di luar negeri bagi anak-anak bangsa.

Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), PMI yang bekerja di luar negeri pada 2019 mencapai 277.489. Kemudian turun pada tahun 2020 menjadi 113.419 saat pandemi Covid-19 melanda.

Jumlah penempatan PMI semakin menurun pada 2021 dengan hanya 59.050 PMI. Kebangkitan penempatan PMI pada tahun 2022 sudah terlihat.

Data semester I penempatan PMI tahun 2022 sudah melampaui jumlah penempatan PMI pada tahun 2021. BP2MI melansir ada 62.187 PMI yang sudah ditempatkan sepanjang semester I 2022.

Jika dibandingkan dengan penempatan PMI semester I pada dua tahun sebelumnya, penempatan PMI pada semester I 2022 memang belum bisa lebih tinggi dibandingkan semester I pada 2020.

Saat itu penempatan PMI semester I 2020 mencapai 69.071. Masih ada peluang besar bagi bertumbuhnya penempatan PMI pada 2022. Kebangkitan sektor ekonomi dari beberapa negara penempatan jelas membutuhkan dukungan penempatan PMI.

Jepang, misalnya, dari 2019 hingga 2024 membutuhkan dukungan 70.000 PMI. Sementara PMI yang sudah dikirim baru sekitar 4.000. Kebutuhan tenaga kesehatan global juga masih sangat tinggi.

Kebutuhan perawat untuk pasar global saja diperkirakan 18 juta. Sementara PMI tenaga kesehatan yang ditempatkan sebelum pandemi pada 2019 baru 56.684. Masih luasnya peluang kerja bagi PMI adalah kesempatan bagi pulihnya sektor penempatan PMI usai dihantam pandemi.

Meningkatnya angka penempatan PMI tentu berpengaruh pada remitansi PMI terhadap devisa negara. Menurut data Bank Indonesia, remitansi atau kiriman uang PMI pada 2021 mencapai 9,16 miliar dollar AS atau setara Rp 133 triliun.

Sementara, pada kuartal I 2022 nilai remitansi sudah mencapai 2,35 miliar dollar AS atau sekitar Rp 34 triliun. Jumlahnya meningkat 3,7 persen dibanding kuartal I tahun lalu. Meningkatnya remitansi tentu akan berdampak pada perekonomian nasional.

Peningkatan remitansi bisa meningkatkan taraf hidup keluarga PMI di daerah. Kiriman remitansi bisa untuk modal usaha. Pada penelitian World Bank 2017 disebutkan bahwa remitansi bisa mengurangi keluarga jatuh miskin hingga 28 persen.

Sebanyak 40 persen rumah tangga PMI juga memanfaatkan dana remitansi untuk pendidikan, 15 persen untuk modal usaha dan 20 persen untuk menabung.

 

Peningkatan penempatan PMI pasti akan langsung berdampak pada peningkatan remitansi yang sudah memiliki dampak positif terhadap perekonomian riil dan perekonomian nasional.

 

Dorong PMI Sektor Formal

Guna meningkatkan daya saing PMI di dunia global, Indonesia perlu lebih banyak mendorong penempatan PMI di sektor formal. Saat ini PMI di sektor informal masih mendominasi.

Pada 2020, pengiriman PMI sektor informal mencapai 76.389, sementara sektor formal hanya kurang lebih separuhnya 36.784. Pekerja sektor formal memiliki rata-rata gaji lebih besar dibandingkan dengan pekerja sektor informal.

Keterampilan yang dimiliki oleh pekerja formal juga lebih tinggi sehingga mendapatkan rasio pendapatan lebih tinggi. Masih banyaknya pekerja informal yang dikirim juga tercermin dari tingkat pendidikan PMI.

PMI lulusan SMP mendominasi profil PMI yang dikirim sebanyak 44.336 disusul lulusan SMA 39.450 dan lulusan SD 27.907. Jumlahnya cukup timpang jika dibandingkan dengan lulusan pendidikan tinggi dengan komposisi lulusan sarjana 545, lulusan diploma 929 dan lulusan pascasarjana hanya 6 orang.

Ada beberapa faktor persoalan yang harus segera dicarikan jalan keluar agar semakin lebih banyak PMI yang berpendidikan tinggi dan bekerja di sektor formal untuk bisa meningkatkan angka remitansi.

Tidak macth-nya antara keahlian yang dibutuhkan dengan standar keterampilan para PMI juga menjadi catatan tersendiri. Lemahnya kemampuan bahasa asing juga menjadi persoalan.

Masih minimnya PMI dengan sertifikasi yang diakui di dunia global juga masih harus diselesaikan. Pemerintah harus menggandeng universitas dan lembaga pendidikan tinggi. Perbanyak kesempatan agar lulusan perguruan tinggi di Indonesia bisa berkarier di luar negeri.

Tentu harus memulai tentang penyesuaian kurikulum perguruan tinggi dengan kebutuhan tenaga kerja di pasar global. Sulitnya para sarjana mencari pekerjaan di dalam negeri bisa menjadi pendorong kesempatan berkarier di luar negeri sebagai alternatif. Lemahnya komitmen untuk meningkatkan kapasitas keterampilan PMI di daerah juga cukup disesalkan.

Data BP2MI menunjukkan hanya 5 dari pemerintah provinsi yang telah menganggarkan pelatihan bagi calon PMI daerahnya melalui pelatihan vokasi. Pelatihan vokasional ini penting sebab aplikatif. Calon PMI perlu mendapat upskilling maupun reskilling untuk beberapa pekerjaan yang memerlukan keterampilan khusus di luar negeri. Kita yakin SDM Indonesia mampu bersaing dengan SDM dari luar negeri.

Kuatkan pendidikan vokasional calon PMI lalu buka kesempatan seluasnya untuk bisa bekerja di luar negeri. Jika tidak ada spirit perbaikan keterampilan PMI kita sejak dari hulu, maka proporsi PMI yang didominasi pekerja informal akan sulit tergeser.

Padahal, selain memaksimalkan pekerja informal dengan perlindungan yang maksimal, potensi pekerja formal di dunia global juga masih terbuka lebar.

Kesempatan besar ini harus dijadikan peluang bagi Indonesia yang bisa mengubah image sebagai negara pengirim tenaga kerja domestik menjadi negara pengirim tenaga kerja terampil yang diakui dunia. []

Sumber Kompas

Advertisement
Advertisement