October 21, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

DPR Kembali Normal, Pembahasan Revisi UU PPMI Kembali Dilanjutkan

1 min read

JAKARTA – Aktivitas di DPR kembali berjalan normal setelah sempat terganggu akibat aksi demonstrasi berujung kericuhan di Jakarta dan sejumlah daerah beberapa hari terakhir. Salah satu indikator normalnya kegiatan parlemen adalah terselenggaranya rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati), Rabu (3/9/2025).

Undangan resmi rapat yang ditandatangani Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan rapat ini membahas masukan dan pandangan Apjati terkait RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Legislasi, Gedung Nusantara I lantai 1, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kehadiran Apjati dinilai krusial untuk memperkaya pembahasan RUU strategis yang menyentuh langsung perlindungan pekerja migran, sekaligus memastikan keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses legislasi.

Agenda ini menegaskan bahwa DPR tetap melanjutkan fungsi legislasi sesuai jadwal yang telah disahkan dalam Rapat Konsultasi dan Rapat Baleg pada Mei dan Agustus 2025.

Meskipun sebelumnya situasi politik sempat memanas akibat aksi unjuk rasa, roda kerja parlemen tetap berjalan.

Dengan kembalinya aktivitas legislasi, DPR menegaskan komitmennya untuk fokus menyelesaikan agenda pembahasan RUU prioritas. Kehadiran asosiasi dan organisasi masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) juga menjadi bagian penting dari prinsip transparansi dan partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang. []

 

 

Advertisement
Advertisement