DPRD Jatim Hapus Anggaran Kunjungan Luar Negeri

JAKARTA – DPRD Jawa Timur resmi menghapus anggaran kunjungan luar negeri yang sebelumnya mencapai hampir Rp19 miliar dalam Perubahan APBD (P-APBD) Jatim 2025. Anggaran tersebut dialihkan ke berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, membenarkan keputusan tersebut. Ia menyebut penghapusan anggaran perjalanan dinas luar negeri merupakan tindak lanjut atas moratorium yang dikeluarkan Presiden RI terkait pembatasan kunjungan luar negeri bagi pejabat negara.
“Sekarang itu kan ada moratorium dari presiden terkait kunjungan ke luar negeri, maka kita juga menindaklanjuti instruksi itu,” ujar Musyafak saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Jatim, Rabu (3/9/2025).
Musyafak menegaskan, seluruh kegiatan luar negeri yang didanai APBD baik oleh legislatif maupun eksekutif telah dibatalkan. Anggaran yang sebelumnya digunakan untuk PDLN, kini dialihkan ke program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Dengan adanya moratorium itu, kami di DPRD sama sekali, baik eksekutif maupun legislatif, take down semua untuk kunjungan ke luar negeri. Kita kembalikan untuk program kemasyarakatan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Anggota Badan Anggaran DPRD Jatim, Yordan M Batara Goa, menjelaskan, dana hasil pergeseran akan digunakan antara lain untuk penambahan beasiswa bagi anak dari keluarga miskin, apresiasi seniman, pelatihan koperasi desa merah putih, serta penyelenggaraan pasar murah.
“Selain sangat menunjang kebutuhan masyarakat, ini juga efektif untuk mencegah inflasi,” kata Yordan. Di sisi lain, Musyafak mengimbau agar anggota dewan menjaga sikap dan tidak melakukan flexing yang bisa memicu kecemburuan sosial di tengah kondisi ekonomi sulit. []