Dua PMI yang Terlalu Rajin Bekerja di Jembatan Mongkok, Diajak Naik Bis Imigrasi Gratis

Ilustrasi Foto HKU
HONG KONG – Jembatan penyeberangan orang (JPO) di Mongkok merupakan salah satu destinasi berleha leha saat hari libur tiba bagi pekerja migran Indonesia. Tak ayal, sistem sosialpun terjadi disana. Mulai dari tempat kekuasaan, PMI senior yang diseniorkan, hingga menjadi ajang bagi PMI yang etos kerjanya kelewatan tinggi.
Pada Minggu (25/08/2024) kemarin, saat masing masing karakter sosial tengah memerankan perannya, tiba-tiba datanglah sekelompok petuhas Gabungan dari Imigrasi Hong Kong dan FEHD yang langsung mendatangi dua PMI dengan kriteria etos kerja kelewatan tinggi.
Ternyata, dua PMI yang etos kerjanya kelewatan tinggi tersebut sangat rajin sekali. Meskipun hari libur, sambil liburan mereka rupanya masih berpikir produktif, sambil berjualan makanan dan kemudian menghasilkan cuan.
Andai di Indonesia, mungkin ini sejenis membuka angkringan kaki lima lesehan di pinggir jalan. Namun karena di Hng Kong tidak ada istilah angkringan, mereka mengemas usaha jualan makanannya seperti menjadi tempat ngumpul sambil makan makan begitu saja.
Entah mendapat informasi dari mana, petugas tersebut mengetahui aktifitas kedua PMI tersebut, dimana aktifitas keduanya melanggar pasal berlapis, yakni pasal Keimigrasian dimana seseorang pemegang visa domestric helper terlarang hukumnya melakukan aktifitas keekonomian diluar rumah majikan, serta melanggar pasal kesehatan dan kebersihan makanan, dimana mereka menjajakan makanan dengan tempat yang secara higienis tidak layak dan tidak aman.
Atas sikap terlalu rajin bekerja, petugas kemudian mengajak mereka masuk ke jenjang pemberian anugerah di pengadilan. Keduanya diajak naik bis imigrasi gratis, dagangannya dikemaskan oleh petugas, lalu mereka hilang dari pandangan para pelanggan yang diam diam sibuk memperhatikan.
Sumber di Imigrasi Hong Kong mengingatkan, yang dilakukan kedua PMI tersebut berkonsekwensi hukum dimana keduanya terancam tuntutan pidana maksimum 2 tahun dan denda maksimum HKD 50.000. []