April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Eksistensi Pekerja Migran Semakin Dihargai Pemerintah Indonesia

2 min read

JAKARTA –  Salah satu penyumbang devisa negara yang patut mendapatkan apresiasi adalah para pekerja migran Indonesia.

“Indonesia patut memberikan penghargaan yang tinggi kepada kaum pekerja migran Indonesia yang jumlahnya lebih dari 159,6 ribu orang. Mereka bekerja keras untuk sumbangkan devisa negara sebesar Rp 159 triliun setiap tahunnya,” kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perlindungan Migran Indonesia Maju M. Iqbal, SH kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/01/2023).

Menurut Iqbal, kaum pekerja migran Indonesia tidak boleh dianggap sebelah mata. “Mereka bekerja keras tidak saja demi keluarga, tapi juga memberikan kontribusi besar bagi masuknya devisa negara. Jadi, kitapatut memberikan apresiasi kepada para pekerja migran Indonesia,” katanya.

Iqbal mendukung apa yang dikatakan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani yang mengatakan sebanyak 159,6 ribu pekerja migran Indonesia (PMI) adalah pahlawan devisa. Alasannya, karena para pekerja migran Indonesia menyumbangkan Rp 159 triliun setiap tahunnya di luar sektor migas. Artinya, para pekerja migran Indonesia membantu pemasukan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Karena itu pula, Iqbal setuju bila para pekerja migran Indonesia disebut sebagai pahlawan devisa Indonesia. “Mereka telah membuktikan dengan capaian yang diraih dari sektor non migas bagi masuknya devisa negara,” kata Iqbal.

Iqbal pun setuju dengan pernyataan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani yang meminta semua pihak mengubah mindset-nya bila masih menganggap PMI atau TKI dengan negatif sebagai pekerja rendahan.

Di sisi lain, Iqbal mengatakan bahwa pihak mendukung penuh untuk memperhatikan para pekerja migran Indonesia.

“Mereka harus mendapatkan perhatian penuh terutama terkait kesejahteraan dan pelindungan hukum yang baik secara komprehensif,” kata Iqbal. []

Advertisement
Advertisement