December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Empat CPMI Makau Dicegah Keberangkatannya Oleh Imigrasi

2 min read

JAKARTA – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) D.I. Yogyakarta bersama Kantor Imigrasi I Yogyakarta melaksanakan Konferensi Pers terkait pencegahan 4 Pekerja MIgran Indonesia non prosedural yang akan berangkat ke Makau melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Gelaran Konferensi Pers dilaksanakan di Fasilitas Lounge dan Help desk BP3MI D.I. Yogyakarta Bandara YIA, pada Selasa (20/06/2023).

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jogja, Najarudddin Safaat, Plt Kepala BP3MI D.I. Yogyakarta, C. Rika Damayanti, SE dan Kasubdit IV Renakta Polda D.I. Yogyakarta, AKBP Budi Sunarno.

Pada kesempatan tersebut Najaruddin Safaat menyampaikan bahwa sebelumnya, pihaknya berhasil mencegah lima orang WNI yang seluruhnya berjenis kelamin perempuan di TPI Bandara YIA.

“Mereka berasal dari Indramayu, Jawa Barat, Kendal, Semarang, Klaten, dan Lamongan. Kelima WNI diamankan ketika hendak berangkat dari YIA ke Malaysia dengan tujuan utama Makau. Mereka diketahui hendak berangkat dengan Maskapai Batik Air dengan nomer penerbangan ID7187 pada pukul 07.10 WIB melalui bandara YIA dan berhasil dicegah keberangkatannya oleh pihak Imigrasi karena empat orang tidak bisa menunjukkan persyaratan bekerja di luar negeri, adapun satu orang memang sudah memiliki izin bekerja di Makau”, jelasnya.

Lebih lanjut Najarudin menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bahwa tiga dari lima WNI itu menggunakan paspor Indonesia yang diterbitkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hongkong. Adapun satu orang lagi menggunakan paspor Indonesia yang diterbitkan di Jawa Barat.

Sementara itu, Plt. Kepala BP3MI D.I. Yogyakarta, C. Rika Damayanti, menyampaikan bahwa hal semacam ini tidak perlu terjadi jika masyarakat memilih jalur bekerja ke luar negeri secara prosedural, apalagi diketahui beberapa CPMI tersebut sudah pernah bekerja ke luar negeri sebelumnya.

“BP3MI D.I Yogyakarta akan memulangkan para CPMI yang berhasil dicegah keberangkatannya ini ke daerah asal, sebagai bukti bahwa Negara hadir dalam melindungi PMI”, tutup Rika. []

Advertisement
Advertisement