Empat Provinsi Ditargetkan Menjadi Percontohan Perekrutan Calon PMI yang Ramah Gender

JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan rencananya untuk membangun tata kelola perekrutan pekerja migran yang fair.
Menteri Karding menyebut dirinya akan membenahi perekrutan mulai dari desa-desa di daerah kantong penyalur pekerja migran Indonesia sampai menertibkan calo-calo yang sering bermain bebas dan merugikan pekerja migran.
“Rekrutmen fair itu harus kita mulai dari desa dan merapikan percaloan, sindikasi yang ada di sekitar ini. Sepanjang kita tidak bisa merapikan, non sense kita bicara pelayanan,” kata Menteri Karding saat memberikan paparan di acara Lokakarya Multipihak untuk Implementasi Perekrutan yang Adil dan Pengawasan Terpadu yang responsif Gender yang diselenggarakan oleh KemenP2MI bekerja sama dengan Uni Eropa, International Labour Organization (ILO), Jaringan Buruh Migran, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, pada Senin (17/3/2025).
Menurut Menteri Karding, pelayanan yang optimal tidak akan terwujud selama masih ada pihak-pihak yang bermain dan merugikan pekerja migran Indonesia. Oleh karena itu, ia mengatakan akan melakukan pembenahan dari bawah agar pelayanan terhadap calon pekerja migran hingga pekerja migran Indonesia bisa optimal.
“Sepanjang orang-orang saya, di kementerian saya, masih terima duit, masih main bawah tangan, tidak akan ada pelayanan yang sempurna. Oleh karena itu ini semua harus dibenahi,” kata Menteri Karding.
Untuk diketahui, KemenP2MI bekerja sama dengan Uni Eropa, ILO, Jaringan Buruh Migran dan APINDO bersama-sama menyelenggarakan Lokakarya Multipihak untuk Implementasi Perekrutan yang Adil dan Pengawasan Terpadu yang responsif Gender. Lokakarya ini menandai peluncuran serangkaian kegiatan peningkatan kapasitas dan tata kelola migrasi kerja di empat provinsi, yaitu Jawa Timur, Lampung, Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur. Keempat provinsi ini nantinya akan menjadi daerah percontohan untuk pengembangan praktik, baik dalam memberikan pelindungan hak pekerja migran Indonesia di setiap tahapan migrasi melalui tata kelola migrasi tenaga kerja yang lebih responsif gender, penerapan prinsip perekrutan yang adil, sistem pengawasan dan pelindungan terpadu di antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.
Menteri Karding menyambut baik upaya bersama yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan tata kelola P3MI yang baik melalui penerapan prinsip dan instrumen uji tuntas perekrutan yang adil dan responsif gender.
“Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan penerapan perekrutan yang adil dan responsif gender serta tata kelola migrasi tenaga kerja untuk lebih melindungi hak dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia, khususnya perempuan. Keempat provinsi percontohan ini akan memperkuat upaya penyelenggaraan layanan yang berkualitas dan terkoordinasi yang berbasis hak asasi manusia dan sesuai dengan standar ketenagakerjaan internasional di Indonesia dan negara-negara tujuan.” Kata Menteri Karding. []