December 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Enam Negara Penempatan PMI Dengan Gaji Tertinggi, yang Terendah Jepang

3 min read

JAKARTA – Banyak orang tertarik untuk bekerja di luar negeri karena menawarkan gaji yang cukup besar dengan peluang kerja yang luas.

Adapun sebutan para tenaga kerja dari Indonesia yang merintis karier di luar negeri adalah Pekerja Migran Indonesia atau PMI.

Tak hanya gaji yang besar, bekerja di luar negeri juga bisa memberikan pengalaman yang menarik karena Anda dapat mengenal budaya baru di negeri orang.

 

Daftar Negara dengan Gaji Tertinggi untuk PMI

Berikut adalah daftar negara yang menawarkan gaji besar untuk Pekerja Migrain Indonesia (PMI):

 

  1. Australia

Negara dengan gaji tertinggi untuk PMI yang pertama adalah Australia. Berdasarkan data dari laman Fair Work Ombudsman Australian Government, upah minimum Australia sejak 1 Juli 2024 menyentuh AU$24,10 per jam atau AU$915,90 per minggu.

Dengan demikian, gaji pekerja di Australia per bulan berkisar AU$3.663 atau sekitar Rp37.300.000. Cukup menggiurkan, bukan?

Namun, perlu diingat gaji setiap pekerja di Australia bisa berbeda-beda, tergantung pada jenis pekerjaan hingga kebijakan perusahaan terkait.

 

  1. Finlandia

Selain dikenal sebagai negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia, Finlandia ternyata juga memberikan upah yang tergolong layak dan bisa menyejahterakan para pekerjanya.

Dari informasi yang beredar, rata-rata gaji yang didapatkan PMI di negara Eropa Utara ini bisa mencapai Rp29 juta-Rp36 juta per bulan.

Sayangnya, Finlandia bukan dijadikan sebagai tujuan utama para pekerja migran Indonesia, mengingat lokasinya yang cukup jauh dari tanah air.

 

  1. Singapura

Sebagai satu-satunya negara di kawasan Asia Tenggara yang memiliki upah minimum besar untuk para pekerjanya, Singapura tentu menjadi andalan bagi PMI yang ingin mengadu nasib di negeri orang. Lantas, bagaimana dengan gajinya?

Perlu diketahui, kisaran gaji untuk PMI di Singapura dalam sektor informal berada di angka S$650-S$2.500 atau sekitar Rp7,7 juta-Rp29,6 juta per bulan.

Sementara itu, gaji minimum tenaga kerja asing di Negeri Singa ini telah ditetapkan sebesar S$5.000 atau sekitar Rp59,3 juta per bulan.

Namun, besaran gaji yang cukup besar ini sebanding dengan tingginya biaya hidup yang dibutuhkan untuk tinggal di Singapura.

 

  1. Korea Selatan

Bagi Anda yang menggemari budaya Korea, seperti K-pop dan K-drama, tentu akan tergiur untuk merintis karier di Negeri Ginseng tersebut.

Tenang, gaji yang ditawarkan untuk pekerja di Korea Selatan cukup menjanjikan, kok! Secara garis besar, Pemerintah Korea Selatan menetapkan upah minimum pekerjanya di angka 9.860 won per jam.

Itu artinya, total gaji yang didapatkan pekerja Negeri Ginseng ini mencapai 1.735.360 won atau sekitar Rp19,7 juta per bulan (waktu kerja 8 jam sehari selama 22 hari dalam sebulan).

Upah minimum ini pada dasarnya berlaku bagi seluruh pekerja full-time di Korea Selatan, baik pekerja lokal maupun migran seperti PMI.

 

  1. Taiwan

Taiwan kerap dijadikan sebagai tujuan bagi para pekerja migran Indonesia, terutama di sektor informal.

Secara garis besar, gaji PMI di Taiwan telah diatur dalam Employment Services Act (Undang-Undang Hukum Pekerjaan Taiwan) dari pemerintah setempat.

Dalam hal ini, gaji minimum PMI di Taiwan dapat dibedakan berdasarkan jenis pekerjaannya, yaitu:

 

  • Gaji PMI pekerja kasar di Taiwan: NT$24 ribu atau sekitar Rp12 juta per bulan.
  • Gaji PMI pekerja terampil di Taiwan: NT$36 ribu atau sekitar Rp18 juta per bulan.
  • Gaji PMI pekerja profesional di Taiwan: NT$47,9 ribu atau sekitar Rp23,9 juta per bulan.

 

  1. Jepang

Negara dengan gaji tertinggi untuk PMI yang terakhir adalah Jepang. Negeri Sakura ini pada dasarnya bisa menjadi tujuan para pekerja migran Indonesia dari sektor formal maupun informal.

Gaji kerja di Jepang sendiri cukup bervariasi, tergantung pada lokasi kerja dan kebijakan masing-masing perusahaan.

Bagi Anda yang merantau ke Tokyo, maka bisa mendapatkan upah minimum sebesar ¥1.163 per jam.

Itu artinya, jika bekerja dengan total 40 jam per minggu atau 160 jam per bulan, maka pekerja di Jepang berhak mendapatkan gaji sebesar ¥186.080 atau sekitar Rp19.400.000 per bulan.

Meski demikian, Anda yang ingin merantau kerja di Jepang perlu mempertimbangkan biaya hidup di Negeri Sakura tersebut terlebih dahulu. Sebab, Jepang dikenal sebagai negara yang memiliki biaya hidup tinggi, tidak berbeda jauh dengan Singapura.

Contohnya, untuk menyewa apartemen di Jepang, Anda perlu mengeluarkan biaya sekitar ¥80.000 atau Rp8,3 juta per bulan. []

Advertisement
Advertisement