April 23, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Etos Kerjanya Ketinggian, 12 PMI di Mong Kok Diajak Naik Mobil Polisi, Dua Diantaranya Berstatus Buron

1 min read

HONG KONG – Operasi anti pekerja ilegal terus dilakukan oleh aparat penegak hukum Hong Kong. Terkini, mereka berhasil meringkus 18 orang pekerja ilegal di kawasan Mong Kok dari berbagai titik penggerebekan.

Bersama Departement Imigrasi, tim yang melakukan razia menyampaikan keterangan pada awak media, bahwa 18 orang yang ditangkap, 12 diantaranya merupakan pekerja migran Indonesia, dimana 2 diantara mereka berstatus buronan.

Mereka yang kedapatan bekerja di berbagai tempat diketahui telah kadaluwarsa ijin tinggalnya.

18 orang tersebut kemudian diserahkan ke tahanan imigrasi oleh personil Polisi yang menangkap.

Kasus ini sedang dalam penanganan untuk penuntutan di pengadilan. []

Advertisement
Advertisement