September 17, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Faktor Ekonomi, Menjadi Sebab Tertinggi Angka Perceraian di Kabupaten Kediri

1 min read

JAKARTA – Faktor ekonomi menjadi penyebab tertinggi angka perceraian di Kabupaten Kediri baik kasus cerai talak maupun cerai gugat.

Selain masalah ekonomi penyebab perceraian berikutnya adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus diurutan kedua, untuk urutan ketiga penyebab terjadinya perceraian yaitu meninggalkan salah satu pihak.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kabupaten Kediri hingga bulan Juni 2024 terdapat total 1.471 kasus perceraian.

Hal itu disampaikan Drs. Munasik, M.H. Hakim sekaligus Humas Pengadilan Agama Kabupaten kediri, Senin (8/7/2024)

“Jadi ekonomi selalu di urutan pertama baik cerai talak maupun cerai gugat, berputar sekitar itu saja kalau penyebab perceraian,” ucap Munasik.

Sementara Devi Lafita warga Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kebupaten Kediri mengatakan pengurusan di Pengadilan Agama tidak membutuhkan waktu lama jika semua dokumen telah legkap.

“Yang awal mulanya ajukan cerai tapi dicabut, mudah asal semua udah siap dokumen-dokumen persyaratan nanti bisa cepat.Bagus aja sih cepet juga, ini kan ya mungkin lebih banyak pengajuan orang-orang yang ada problem mungkin lebih ditingkatkan lagi supaya tidak lama dalam antrian mungkin seperti itu,” ujar Devi.

Berdasarakan data dariPengadilan Agama Kabupaten Kediri hingga bulan Juni 2024 terdapat 1.033 kasus perceraian dengan alasan ekonomi, 279 kasus perceraian dengan alasan perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, 140 perceraian dengan alasan meninggalkan salah satu pihak.

Perceraian akibat KDRT sebanyak 11 kasus, 4 perceraian dengan alasan mabuk, 3 kasus perceraian dengan alasan dihukum penjara dan 1 kasus perceraian dengan penyebab judi. []

Advertisement
Advertisement