Fix, Aturan Menggunakan Sabuk Pengaman Dicabut Otoritas Hong Kong
1 min read
HONG KONG – Pemerintah Hong Kong secara resmi mencabut persyaratan yang baru-baru ini diperkenalkan bagi penumpang bus untuk mengenakan sabuk pengaman, menyusul kebingungan dan kritik luas dari masyarakat dan sektor transportasi.
Peraturan yang mulai berlaku pada tanggal 25 Januari ini dengan cepat menjadi kontroversial setelah muncul pertanyaan tentang cakupannya, dengan ketidakpastian apakah peraturan tersebut hanya berlaku untuk bus yang pertama kali didaftarkan pada atau setelah tanggal 25 Januari 2026.
Kurangnya kejelasan tersebut memicu perdebatan dan kekhawatiran di kalangan penumpang dan operator.
Sebagai tanggapan, Biro Transportasi dan Logistik sebelumnya mengumumkan bahwa mereka akan menunda kebijakan tersebut, mengumpulkan pandangan dari berbagai sektor, dan meninjau kembali rumusan undang-undang sebelum berkonsultasi kembali dengan Dewan Legislatif.
Pemerintah hari ini mengkonfirmasi pembatalan tersebut dengan menerbitkan pemberitahuan di Lembaran Negara yang secara resmi mencabut ketentuan yang mewajibkan penggunaan sabuk pengaman bagi penumpang bus. []
