Gagal Panen Tembakau, Berpotensi Tingkatkan Jumlah PMI Ilegal Asal NTB
JAKARTA – Ribuan hektare tanaman petani tembakau yang terancam gagal panen akan melahirkan ratusan petani yang mengalami kerugian besar di Lombok Timur. Jika sebagian besar petani memodali usahanya dengan mengajukan kredit di bank, maka tumpukan utang cenderung akan membawa petani mengambil jalan pintas.
“Persoalan klasik. Memang itu yang akan terjadi. Setiap terjadi isu gagal panen atau kerugian atas penjualan tembakau, maka jumlah PMI akan bertambah,” kata Direktur Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI) Lombok Timur Roma Hidayat pada Kamis (13/07/2023) kemarin.
Hal ini tentu mesti diwaspadai. Namun menurut Roma, tidak banyak yang bisa diharapkan dari pemerintah di tengah situasi seperti saat ini. Di mana negara dengan sistem auto pilot tidak bisa memberikan solusi di hadapan pengusaha.
Kata Roma, masyarakat Lotim khususnya petani tembakau memiliki pengalaman panjang. “Kerugian yang menyebabkan gelombang PMI ilegal ini bukan hal baru dalam kehidupan pertanian kita,” jelas Ketua PD Muhammadiyah Lotim itu.
Merantau menjadi pekerja migran menjadi solusi. Sebab selain menghindari beban utang, petani juga seolah berlari meninggalkan persoalan yang dihadapi di lingkungan masyarakatnya.
Tak jarang dari mereka yang harus pergi bertahun-tahun, sampai utang terlunasi dan akhirnya kembali pulang. Di tengah itu semua, kata Roma pemerintah benar-benar tidak berdaya.
Membaca kemungkinan tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Lotim M Khairi mengatakan jika anomali cuaca yang terjadi saat ini tidak serta merta membuat petani berpikir menjadi PMI. “Apalagi menjadi PMI ilegal,” kata Khairi.
Memang persoalan PMI ilegal disebabkan oleh masyarakat yang selalu ingin dapat cepat bisa bekerja ke luar negeri. Sehingga perusahaan yang sudah kelebihan muatan akhirnya memberangkatkan juga mereka yang membutuhkan hal tersebut. Tentu dengan cara ilegal.
Dalam menanggulangi hal tersebut, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak dari menjadi PMI ilegal. Selain itu, ia juga berharap peran pemerintah desa dalam membantu mencegah pemberangkatan ilegal bisa ditingkatkan.
“Saat ini peran pemerintah desa belum maksimal,” terang Khairi. []
Sumber Lombok Pos