Gegara Headset HP, Seorang PMI Asal Sukabumi Pulang Dalam Kondisi Tak Bernyawa
SUKABUMI – Banyak orang memiliki kebiasaan menggunakan headset untuk mendengarkan hiburan menjelang tidur sebagai pengantar. Seringkali, headset digunakan saat handphone dalam kondisi dicharge. Tentu hal demikian berbahaya dan sering mencelakakan penggunanya.
Seperti yang dialami oleh Siti Aisyah (40), seorang PMI asal Desa Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi kali ini. Gegara Headset, Siti Aisyah pulang dalam kondisi tak bernyawa alias meninggal dunia.
Mengutip Radar Cirebon, Kapolsek Kebonpedes IPDA Tommy Ganhany Jaya Sakti mengatakan, Siti Aisiyah dikabarkan meninggal dunia saat bekerja di Malaysia pada 5 September 2020 lalu.
“Alhamdulillah dengan proses yang cukup panjang, akhirnya jasad almarhumah berhasil dipulangkan dan tiba di kampung halamannya, tepatnya di rumah orang tuanya di Kampung Bojonggaling, RT 01/01, Desa Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes pada Sabtu (25/09),” kata Tommy kepada Radar Sukabumi, Minggu (27/09/2020).
Saat proses pemulangan jenazah korban, sambung, Tommy, ia bersama Kepala Desa Jambenenggang, Ojang Sopandi, pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) PB2MI, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.
“Menurut keterangan dari KBRI dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, bahwa jenazah PMI asal warga Kecamatan Kebonpedes ini, meninggal diakibatkan karena sengatan arus listrik,” bebernya.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian dan pihak Rumah Sakit di Malaysia, jenazah korban meninggal karena sengatan listrik saat ia tengah tertidur lelap sambil mendengarkan headset dan hand phonenya tersambung dengan listrik. Lantaran, tengah di cash.
“Alhamdulillah berkat kerjasama semua pihak, akhirnya setelah 21 hari meninggal, jenazahnya baru bisa dipulangkan ke Indonesia tepatnya di Kampung Bojonggaling, Kecamatan Kebonpedes,” paparnya.
Sebelum jenazah PMI ini, dipulangkan ke rumah keluarganya. Ia mengaku bersama Camat Kebonpedes terlebih dahulu mendapatkan informasi pihak BP2MI.
Setelah itu, ia bersama Camat Kebonpedes langsung melakukan koordinasi dan membuat surat sebagai salah satu bentuk upaya agar jasad PMI itu segera dipulangkan ke kampung halamannya.
“Jenazah sekira pukul 23.40 WIB telah sampai dirumah duka yang diantarkan oleh pihak BP2MI dengan menggunakan ambulance bernomor polisi B 2056 TZL, kemudian diterima oleh pihak keluarga yang disaksikan oleh Muspika Kebonpedes.
Setelah itu, jenazah disolatkan kemudian dibawa kepemakaman dan dikuburkan secara layak,” paparnya.
Sementara Camat Kebonpedes, Ali Iskandar mengatakan, pihaknya mengaku prihatin soal warganya yang bekerja sebagai PMI telah meninggal di tempat kerjanya di Malaysia.
“Agar kasus ini, tidak terulang kembali, maka kedepan harus menjadi tugas kita bersama supaya pekerja migran di kita yang bekerja ke luar negeri bisa lebih mengutamakan tempat bekerja yang profesional dan bukan hanya sebagai asisten rumah tangga,” katanya. []