December 14, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Gegara Omicron, Aturan Karantina Awak Pesawat di Hong Kong Diperketat, Begini Dampaknya

2 min read
Cabin Crew in Hong Kong International Airport during pandemic (Foto SCMP)

Cabin Crew in Hong Kong International Airport during pandemic (Foto SCMP)

HONG KONG – Otoritas Kesehatan Hong Kong mengatakan, Hong Kong akan memperketat aturan karantina bagi awak kargo udara untuk mengatasi ancaman yang berkembang dari varian virus Omicron.

Mengutip Reuters, Selasa (28/12/2021), Hong Kong telah mengidentifikasi beberapa kasus infeksi Omicron melalui pengujian reguler selama karantina, tetapi bagik Omicron maupun varian lainnya tidak menyebar ke komunitas dalam beberapa bulan terakhir.

Tetapi beberapa infeksi baru dengan Omicron terdeteksi di antara awak pesawat, yang hanya diharuskan untuk dikarantina di rumah, tidak seperti kebanyakan orang lain yang kembali ke kota, yang harus dikarantina di hotel.

Langkah-langkah baru mengharuskan awak kargo udara yang kembali menghabiskan tiga hari di karantina hotel sebelum masa isolasi rumah. Infeksi terbaru dari staf awak pesawat telah ditemukan dalam tiga hari pertama.

“Kami berharap sebagian besar kasus di masa depan menjadi varian Omicron baru,” kata Edwin Tsui, pengontrol Pusat Perlindungan Kesehatan.

“Kami memiliki risiko wabah komunitas yang sangat tinggi. Satu percikan dapat memulai gelombang kelima.”

Tingkat vaksinasi di Hong Kong tertinggal dari kota-kota serupa dengan kurang dari 70% populasi yang memenuhi syarat telah menerima dua dosis vaksin Sinovac atau BioNTech Jerman.

Bulan ini, pihak berwenang menuntut agar semua tempat kerja pemerintah memastikan bahwa semua staf yang memenuhi syarat divaksinasi pada pertengahan Februari.

South China Morning Post melaporkan pada hari Selasa, mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya, bahwa tindakan itu akan segera diperluas ke sekolah-sekolah.

Hong Kong telah mengikuti jejak Beijing dan menerapkan beberapa pembatasan perjalanan paling ketat di dunia, berharap China, sumber utama pertumbuhan ekonominya, akan mengizinkan beberapa pergerakan lintas batas.

Sebagian besar non-penduduk dilarang bepergian ke kota dan pihak berwenang menuntut karantina hotel wajib hingga 21 hari untuk kedatangan dari sebagian besar negara dengan mengorbankan para pelancong. []

 

Advertisement
Advertisement