April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Gegara Tanpa Sengaja “Ngetut” Kartu Octopus Anak-Anak, Seorang PMI Kena Masalah

2 min read

HONG KONG – Seorang pekerja migran Indonesia yang mendapat job mengasuh anak-anak, seringkali kemana-mana membawa dua kartu octopus untuk menaiki transportasi umum seperti MTR salah satunya.

Lantaran memegang dua kartu, tanpa sengaja, beberapa kali terjadi kesalahan penggunaan kartu alias kartunya tertukar.

Seperti yang dialami seorang PMI bernama Astutik ini.

Dalam pengakuannya, Astutik yang memiliki job mengasuh seorang anak berusia TK, terpaksa berhadapan dengan manajemen MTR lantaran terbukti dituduh menyalah gunakan kartu octopus anak-anak untuk dirinya.

Karena hal tersebut, Astutik menghadapi sangsi denda.

Padahal, Astutik mengaku tidak sengaja melakukan hal tersebut lantaran, saat dirinya memasuki sebuah stasiun MTR, dia bersama anak majikannya. Namun sesampai di Causeway Bay, Astutik berpisah dengan anak majikannya setelah majikannya menunggu dan menjemput anak tersebut di stasiun MTR.

Dari Causeway Bay, Astutik langsung kembali menaiki MTR pulang ke rumah majikan. Saat sampai di stasiun MTR dekat rumah majikan, Astutik tanpa sengaja melakukan kesalahan, menggunakan kartu octopus anak-anak milik anak majikannya saat keluar.

Tak ayal, lantaran tertangkap basah petugas, akhirnya Astutik ditahan dan diinterograsi.

Petaka yang menimpa astutik akhirnya selesai setelah majikannya turun tangan.

Kepada petugas MTR, Astutik dan majikannya berhasil menunjukkan bukti-bukti tidak sengaja menggunakan kartu tersebut. Kronologi perjalanan ke Causeway Bay mereka tuturkan, dan terverifikasi dengan rekaman CCTV.

Kesimpulannya, Astutik memegang dua kartu di dompetnya, dan tanpa sengaja, saat menyentuhkan dompetnya ke bar code reader di gate exit MTR, yang terbaca adalah kartu octopus milik anak majikannya.

Astutik kemudian diminta untuk mengisi formulir dan surat pernyataan, mengakui ketidaksengajaannya berbuat salah dan tidak akan mengulangi lagi.

Pesan dari Astutik dan majikannya kepada seluruh PMI di Hong Kong apabila mengalami hal serupa, jangan panik, berterusteranglah, dengan apa yang terjadi, jika terbukti tidak sengaja melakukan, tentu sangsi denda tidak akan dijatuhkan. []

Advertisement
Advertisement