Gelap Mata, Karena Uang, Mantan PMI Asal Blitar Nekat Aniaya Ibunya Sendiri
BLITAR – Entah apa yang terlintas di benak bujang berusia 35 tahun ini. Asrfirori, bungsu dari empat bersaudara warga Kedung Duren Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar diamankan polisi lantaran tega menganiaya ibu kandungnya hingga luka parah di kepala. Akibat penganiayaan itu, korban harus dirawat di Puskesmas Ponggok.
Mengutip Patria News, ihwal dari peristiwa ini saat pelaku meminta uang Rp. 1,3 juta kepada ibunya. Ibunya tidak memberi karena tidak punya. Ibu pelaku berjanji akan memberinya bila sudah mengntongi duit sejumlah yang anaknya minta. Mendengar jawaban ibunya itu, pelaku langsung memukul korban.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan, pelaku itu tega menganiaya ibu kandungnya, Siti Fatmi (76), hanya gara-gara korban tidak memeberi uang kepadanya.
“Pelaku awalnya datang kerumah ibunya meminta uang untuk membayar utang. Karena masih dijanji, akhirnya pelaku memukul korban,” kata Heri, Rabu (08/01/2020).
Heri menambahkan, akibat pemukulan itu korban mengalami luka bengkak dan sobek di pelipis. Oleh warga korban dibawa ke Puskesmas Ponggok untuk mendapatkan perawatan.
Asfirori diketahui pernah merantau menjadi PMI di Malaysia. Karena tak berhasil, ia lalu pulang dan terkadang tak bekerja.
“Minta sudah lama. Terus sudah waktunya (jatuh tempo) nggak ada. Saya ya nggak enak sama teman mas, sedangkan uangnya sudah saya pakai,” kata Asfirori kepada petugas di hadapan awak media, Rabu (08/01/2020).
“Saya itu spontan mas. Ya saya pukul di pelipis. Yang agak keras dua kali. Yang tiga empat saya tampar. Ya karena emosi mas,” tambahnya.
“Setelah itu saya tetap di rumah. Saya setahun saya jadi TKI mas. Tapi ndak berhasil terus pulang,” ucap Asfirori.
“Pelaku kita jerat dengan Pasal 44 Undang-undang KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” tandas Heri. []