Gencar, Lowongan Kerja Menjadi PMI Selalu Ada di Hampir Setiap Job Fair
2 min read
JAKARTA – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Daerah Istimewa Yogyakarta berpartisipasi dalam Job Fair Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul pada Rabu (15/7) dan Kamis (16/7). Kegiatan tersebut berlangsung di GOR Siyono, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Keikutsertaan BP3MI D.I. Yogyakarta merupakan bagian dari upaya memperluas akses informasi kepada masyarakat mengenai peluang kerja di luar negeri yang legal, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui booth layanan yang disediakan, BP3MI Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan konsultasi dan edukasi secara langsung kepada para pencari kerja.
Selama pelaksanaan kegiatan, booth BP3MI D.I. Yogyakarta dikunjungi oleh 17 orang pencari kerja. Para pengunjung memperoleh informasi mengenai berbagai peluang kerja di luar negeri, skema penempatan Pekerja Migran Indonesia, serta tahapan dan prosedur resmi yang harus ditempuh sebelum bekerja di luar negeri.
Selain memberikan informasi mengenai peluang kerja, petugas BP3MI D.I. Yogyakarta juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memilih jalur penempatan yang prosedural sebagai bentuk pelindungan bagi calon Pekerja Migran Indonesia. Edukasi tersebut mencakup pemahaman mengenai risiko bekerja melalui jalur nonprosedural yang berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan, seperti menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), eksploitasi, maupun pelanggaran hak-hak pekerja.
Kepala BP3MI Daerah Istimewa Yogyakarta, Muhammad Ilyas Prakananda, menyampaikan bahwa kehadiran BP3MI D.I. Yogyakarta dalam Job Fair merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai peluang bekerja ke luar negeri.
“Job Fair menjadi momentum yang sangat baik untuk mendekatkan layanan informasi kepada masyarakat. Kami ingin memastikan setiap calon Pekerja Migran Indonesia memahami bahwa bekerja ke luar negeri harus melalui jalur yang resmi, aman, dan prosedural. Dengan demikian, mereka memperoleh pelindungan sejak sebelum berangkat, selama bekerja di negara penempatan, hingga kembali ke tanah air. Kami juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja yang tidak jelas karena berisiko menjadi korban TPPO,” ujar Ilyas.
Ia juga mengajak masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri untuk memanfaatkan layanan konsultasi dan informasi yang disediakan BP3MI D.I. Yogyakarta maupun Dinas Ketenagakerjaan setempat sebelum mengambil keputusan untuk bekerja di luar negeri.
Melalui partisipasi dalam Job Fair ini, BP3MI D.I. Yogyakarta berharap semakin banyak masyarakat memahami bahwa bekerja ke luar negeri harus dilakukan melalui mekanisme resmi agar memperoleh pelindungan hukum, kepastian kerja, serta jaminan pemenuhan hak sejak proses penempatan hingga bekerja di negara tujuan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud sinergi antara BP3MI D.I. Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam meningkatkan literasi masyarakat mengenai migrasi aman serta memperluas akses informasi ketenagakerjaan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan peluang kerja di luar negeri secara aman, legal, dan bertanggung jawab. []
